Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar

Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra nyatakan setiap orang harus mematuhi aturan berbusana tiap institusi termasuk terkait penggunaan cadar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube metrotvnews
Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra nyatakan setiap orang harus mematuhi aturan berbusana tiap institusi termasuk terkait penggunaan cadar 

TRIBUNWOW.COM - Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra mengatakan penggunaan cadar menghalangi adanya komunikasi yang jelas.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube metrotvnews, Jumat (1/11/2019), Azyumardi awalnya membahas soal aturan busana di instansi.

Ia mengatakan di setiap instansi dan kampus, terdapat kode etik berbusana.

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, Pengamat: Pasti Orang Jokowi yang Punya Kepentingan

"Setau saya di setiap instansi, di kampus itu ada kode etik berpakaian," jelasnya saat menjadi narasumber di acara PRIMETIME NEWS metrotv.

Azyumardi kemudian menjelaskan di dalam aturan kampus, penggunaan cadar tidak termasuk dalam kategori yang diperbolehkan.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mengatakan dalam aturan kampus sudah tertera lengkap pakaian apa saja yang diperbolehkan.

"Di situ itu (aturan berbusana kampus) ada semuanya, model-model pakaiannya, warnanya kayak apa, formatnya kayak apa yang dibolehkan," jelasnya.

"Di situ (aturan berbusana instansi pemerintah) tidak ada, cadar itu tidak ada (tidak termasuk dalam pakaian yang diperbolehkan)," tambahnya.

Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya

Menanggapi soal cadar yang seharusnya tidak diperbolehkan di instansi pemerintah dan kampus, ia menjawab secara implisit itu tidak boleh namun secara eksplisit hal tersebut tidak dilarang

"Secara implisit itu (penggunaan cadar) tidak boleh walaupun secara eksplisit tidak (tidak dilarang)," tegasnya.

Namun Azyumardi menambahkan bahwa setiap orang harus berpakaian sesuai ketentuan instansinya masing-masing.

"Secara eksplisit tiap orang harus berpakaian sesuai ketentuan instansinya masing-masing," jelasnya.

Azyumardi kemudian menjelaskan UIN Jakarta melarang penggunaan cadar.

"Di UIN Jakarta tidak ada berpakaian cadar," jelasnya.

Dirinya mengatakan akan tegas jika ada mahasiswi yang tetap memakai cadar.

Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya

Ia mengatakan akan meminta mahasiswi tersebut untuk keluar dari kelasnya.

"Saya tegas-tegas saja, kalau pakai cadar, maaf jangan ikut kelas saya," terangnya.

Azyumardi mengungkapkan alasan dirinya melarang penggunaan cadar adalah akan sulit berkomunkasi.

"Itu tidak cocok, tidak bisa berkomunikasi, saya tidak bisa lihat wajahnya," tambahnya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 0.25

Usulan Pelarangan Cadar dari Menag

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Kamis (31/10/2019), Menag mengusulkan larangan penggunaan cadar karena alasan keamanan negara.

Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.

"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.

Menteri Agama Fachrul Razi usulkan larangan penggunaan cadar demi alasan keamanan
Menteri Agama Fachrul Razi usulkan larangan penggunaan cadar demi alasan keamanan (YouTube KOMPASTV)

Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.

"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.

Tidak Pernah Larang Gunakan Cadar, Menag: Saya Cuma Bilang Itu Bukan Ukuran Ketakwaan

Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.

Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.

Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.

"saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.

Pria kelahiran 1947 tersebut lanjut bercerita, ketika ada orang bertamu yang wajahnya tidak terlihat, dia akan mengusirnya.

"kalau ada orang yang bertamu ke rumah saya tidak kelihatan mukanya, tidak mau saya, keluar Anda," tambahnya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.00

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CendekiawanCadarMenteri Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved