Breaking News:

Terkini Nasional

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, Pengamat: Pasti Orang Jokowi yang Punya Kepentingan

Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.

Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.

"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Jokowi Minta Tak Cari-cari Kesalahan Investor dan BUMN, KPK: Kami Yakin Bukan Intervensi

 

 

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Sebab, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode terakhir Jokowi tidak melalui mekanisme panitia seleksi dan tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Ini membuktikan Jokowi akan sangat dominan meletakkan orang-orangnya yang memiliki kewenangan bisa menentukan ke arah mana KPK di masa depan," ujar Feri.

Sedangkan, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode berikutnya baru melibatkan panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan pimpinan KPK.

"Nah ini kan smakin nyata bahwa tidak mungkin orang yang akan ditunjuk Jokowi tidaklah orang Jokowi," kata Feri.

Soal Kabinet Indonesia Maju, M Qadari Bandingkan Orde Baru dan Jokowi: Pak Harto Pilih Orang Hebat

Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

Presiden Minta Maaf soal Kabinet, PKS Justru Soroti Ide Gila Jokowi: Jadi Koboi Lagi Dong

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipilih Langsung Presiden, Dewan Pengawas KPK Diprediksi Diisi Orang Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved