Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Lagi Kertas, Ini Bentuk STNK Baru yang Segera Diluncurkan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik. Seperti apa bentuknya?

KOMPAS.COM
BPKB dan STNK 

TRIBUNWOW.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya, dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Soal Jatuhnya Lion Air JT 610, Menhub: Boeing Harus Bertanggung Jawab ke Penumpang dan Maskapai

Sosok Inggard Joshua yang Kritik Politisi PSI William Aditya karena Bongkar Anggaran Lem Aibon

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu.
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu. (Istimewa/Kompas.com)

Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Cerita di Balik Paket Misterius dari Anak yang Sudah Hilang 5 Bulan, Orangtua Ungkap Kekhawatirannya

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
STNKSTNK ElektronikPolriSurat Izin Mengemudi (SIM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved