Terkini Nasional
Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi setelah Adanya Kenaikan 8,51 Persen, Jakarta Jadi yang Tertinggi
Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2020 di 34 kota di Indonesia.
Editor: Rekarinta Vintoko
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Daryono) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Jadi yang Tertinggi