Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Jatim Tangkap Produsen Benih Tak Bersetifikat di Gresik dan Blitar, Raup Rp 300 Juta Per Tahun

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terhadap produsen benih tanaman di Blitar dan Gresik, Rabu (30/10/2019).

Surya/luhur pambudi
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi, Kepala UPT Pengawasan Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Darlina Yuni Astuti, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membeberkan bukti hasil penyitaan dari produsen benih tanaman. 

TRIBUNWOW.COM - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap hasil penyelidikan terhadap produsen benih tanaman di Blitar dan Gresik, Rabu (30/10/2019).

Polisi juga meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar.

Barang buktinya berupa 15 ton benih kangkung dari tangan K dan 1,7 ton benih buncis dari tangan SM.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi mengatakan, keduanya memproduksi benih selama sembilan tahun sejak 2011.

Caketum Vijaya Fitriyasa Menduga Ada Silent Operation di Kongres PSSI untuk Menangkan Satu kandidat

Mereka biasanya mendistribusikan benih tersebut ke toko-toko kecil dan tak jarang para petani langsung datang membeli ke pelaku.

"Mereka buat sendiri, dan sudah lama ini dan alhamdulillah semoga tidak ada lagi," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).

Wahyudi mengatakan, kedua pelaku memproduksi benih holtikultura tidak melewati serangkaian tahapan proses sertifikasi kelayakan benih.

"Mereka buat sendiri benih itu tapi tidak bersertifikasi standar mutu, dan tidak terdaftar di Kementan dan tidak berlabel dari Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Jatim," jelasnya.

Kronologi Gadis di NTT Diperkosa Sepupu Kandung, Aksi Pelaku Terpergok Adik Korban

Penegakan hukum itu bermula setelah mendapat keluhan dari kalangan petani yang kerap membeli benih dari pelaku.

Para petani mengeluh bahwa benih tanaman hortikultura yang ditanam tidak menghasilkan panen palawija yang memuaskan.

"Hasilnya tidak sesuai, biasanya ditanam beberapa hektare bisa dapat banyak ternyata pas panen hasilnya sedikit," ujarnya.

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan, ungkap Wahyudi, selama menjalankan bisnisnya itu, tersangka K bisa meraup untung kotor senilai Rp 3 miliar setahun.

"Mereka jualnya itu lebih murah dari benih yang tersertifikasi. Untung bersih yang mereka dapat ya sekitar Rp 300 juta," terangnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengawasan Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Darlina Yuni Astuti mengatakan, benih ini secara kesehatan masih dikategorikan aman konsumsi.

Cerita di Balik Viral Video Sopir Batik Solo Trans Berparas Cantik: Habis Ada Pelatihan Sosialisasi

Namun yang menjadi masalah, benih tersebut tidak ada jaminan kualitas dan mutu ketika nanti ditanam ataupan pasca panen.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
BlitarJawa TimurGresik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved