Breaking News:

Kabar Tokoh

Minta PKS Bayar Tuntutan Kliennya, Kuasa Hukum Fahri Hamzah: Katanya Mau Kumpulkan Koin?

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengatakan bahwa pihaknya tak ambil pusing mengenai jenis aset apa yang akan disita dari pihak PKS.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Fahri Hamzah official
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada acara Seminar/ Focus Group Discussion bertema reformasi parlemen pada Kamis (18/4/2019) di Gedung Abdul Muiz DPR RI Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengatakan bahwa pihaknya tak ambil pusing mengenai jenis aset apa yang akan disita dari pihak Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) untuk diberikan kepada kliennya, Fahri Hamzah.

"Sebetulnya kami tidak mau pusing mau (dibayar) pakai aset apa, yang penting nilainya Rp 30 miliar," kata Mujahid di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah menyerahkan data tambahan untuk permohonan eksekusi terhadap harta benda milik PKS.

Fahri Hamzah Ancam Buka Rahasia KPK: Kalau Ada yang Macam-macam, Bomnya Saya Buka

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah)

 

Fahri Hamzah telah meminta sita eksekusi untuk beberapa aset petinggi PKS berupa harta bergerak dan tak bergerak, salah satunya adalah rumah dan gedung PKS yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Permintaan sita aset itu diajukan karena PKS belum membayarkan sejumlah uang kepada Fahri Hamzah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Fahri.

Mujahid mengatakan, jika PKS membayarnya dengan uang tunai pun, pihaknya akan menerima asalkan putusan MA tersebut memang benar ditindaklanjuti.

Apalagi, sejak putusan dikeluarkan hingga saat ini, menurut dia, tidak ada respons dari pihak PKS.

Putusan itu diterbitkan sejak setahun lalu.

"Andaikan senilai itu segera ditindaklanjuti dengan menyerahkan uang cash. Masih ingat tidak dulu awal-awal mereka katanya akan menggalang kadernya mengumpulkan koin. Ke mana itu sekarang? Apa sudah ada yang ditindaklanjuti?" kata Mujahid.

Fahri Hamzah Ucap Jokowi adalah Era Baru Pemberantasan Korupsi, Turut Bandingkan Presiden Sebelumnya

Dengan data tambahan yang diserahkan untuk sita eksekusi aset, setidaknya total ada 11 aset yang diajukan untuk disita.

Jika dihitung, kata dia, dari sisi nilai, 11 aset itu sudah lebih dari Rp 30 miliar.

Diketahui, perseteruan antara Fahri dan PKS bermula pada 2016.

Kala itu, Fahri dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.

Fahri yang tidak terima dengan dengan keputusan tersebut lalu melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Fahri Hamzah Sebut KPK Langgar Presidensialisem jadi Alasan Revisi UU Disahkan oleh Presiden

Elite yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Fahri HamzahPartai Keadilan Sejahtera (PKS)PKS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved