Kabinet Jokowi
Menkominfo Johnny Plate Bicara soal Kebebasan Pers: Kalau Sudah Kebablasan Kita Harus Perhatikan
Johnny G. Plate menjelaskan soal kebebasan pers dan demokrasi tidak boleh melanggar hukum, peran Menkominfo adalah menjaga kebebasan yang sesuai batas
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan tanggapannya terhadap kebebasan pers yang sudah kebablasan.
Dikutip TribunWow.com dari kanal Youtube Kompas Tv, Rabu (30/10/2019), mulanya Johny membahas tentang kebebasan pers
Menurutnya kebebasan pers memiliki batas.
Ketika kebebasan pers sudah melampaui batas dan menganggu keamanan negara maka hal tersebut harus diperhatikan.
"Kalau kebebasan pers yang sudah kebablasan itu dalam arti mengganggu keamanan negara ya kita harus perhatikan itu untuk kembali," jelas Johny saat menjadi narasumber dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas Tv," ujar Johny.
Ia mengatakan kebebasan demokrasi memiliki batas.
"Karena kebebasan demokrasi ini ada batasnya," katanya.
Batas tersebut menurut Johny adalah berdasarkan adanya kehadiran negara.
"Batasnya di kehadiran negara itu ada," tambahnya.
Johnny kemudian memberikan perandaian.
Andai dirinya disuruh untuk memilih antara kebebasan demokrasi, kebebasan pers dan negara.
Johnny menjawab dia akan memilih negara.
"Kalau kita dihadapkan pilihan, di satu sisi negara menghadapi tantangan, di sisi lain kebebasan pers dan demokrasi," tambahnya.
"Menurut saya negara harus kita dahulukan," ucapnya.

Johnny menjelaskan, adanya negara dapat memastikan terbukanya peluang demokrasi dan kebebasan pers.
"Karena adanya negara yang nanti bisa membuka peluang dan memastikan adanya demokrasi dan kebebasan pers," tambahnya.
Politisi asal Partai Nasdem tersebut mengatakan agar jangan sampai kebebasan pers dan demokrasi mengancam keberadaan negara.
"Jangan sampai demokrasi dan kebebasan pers mengancam keberadaan negara," tegasnya.
• Minta Lakukan Tugas Lain agar Seimbang, Ini Perintah Jokowi untuk Johnny Plate sebagai Menkominfo
Untuk menghindari terjadinya skenario terburuk tersebut, Johnny mengatakan perlu untuk mengambil langkah-langkah agar demokrasi dan kebebasan pers justru dibutuhkan oleh negara.
"Kita harus mengambil langkah-langkah demokrasi dan kebebasan pers, justru dibutuhkan oleh negara untuk mencapai cita-cita bernegara," tambahnya.
Johnny kemudian menjelaskan pemerintah yang anti kritik akan menemui kesulitan.
"Pemerintah yang anti kritik itu awal kesulitan pemerintah itu sendiri," ujarnya.
Pada era demokrasi seperti saat ini, Johny menjelaskan kritik itu diperlukan untuk membangun pemerintah.
"Kritik dibutuhkan di era demokrasi," jelas Johnny.
Kemudian Johny menjelaskan saat ini ruang untuk mengkritik sudah terbuka, tergantung cara penyampaiannya.
"Dan ruang kritik itu dibuka, tinggal cara penyampaian kritik," katanya.
Johnny menjelaskan ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengkritik pemerintah.
"Bisa dari dalam, dari luar, bisa melalui media," paparnya.
Kritik tidak semua diterima oleh pemerintah.
• Profil Johnny G Plate Menkominfo Baru Pengganti Rudiantara, Berikut Kariernya hingga Jadi Menteri
Menurutnya, ada dua tipe kritik.
Pertama, ketika kritik bersifat membangun dan berguna bagi keberlangsungan pemerintah, maka pemerintah harus menerima kritik tersebut.
"Kalau kritik itu bermanfaat, dia konstruktif, kita harus membuka diri menerimanya," jelasnya.
Kedua, ketika kritik tersebut tidak memiliki isi, pemerintah tidak perlu menerima kritik tersebut.
"Kalau kritik itu yang berdampak hanya asal kritik, tentu itu bisa dimasukan di tong sampah," tegasnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 14.20
Kebebasan Pendapat
Pada segmen sebelumnya, Johny membahas soal kebebasan berpendapat di Indonesia.
Johny mengatakan negara harus hadir untuk memastikan konstitusi negara dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.
"Soal kebebasan pendapat negara harus hadir untuk memastikan konstitusi kita itu dilaksanakan dengan baik," tegasnya.
• Mardani Ali Sera Kritik Langkah Politik Kompromi Jokowi: Beliau Ingin Ambil Keputusan Gila
Negara berperan untuk memastikan hak-hak sipil masyarakat Indonesia terlindungi.
"Tugas negara di situ memastikan adanya perlindungan terhadap civil right," tambahnya.
Ketika ada kekacauan, Johny mengatakan tugas negara adalah hadir untuk memastikan situasi kembali normal.
"Pada saat dimana ada civil disorder (kekacauan sosial) kekacauan, chaotic (kacau), tugas negara harus hadir untuk memastikan kembali ke normal sitausinya," Jelas Johny.
Johny menjelaskan ketika terjadi kekacauan, akan civil right (hak sipil) masyarakat yang tidak terlibat akan terancam.
Ketika itulah negara harus turun tangan.
"Karena pada saat ada chaotic, kejadian disorder, ada hak-haknya civil rights masyarakat yang tidak inginkan untuk terjadi yang chaotic. Hak-hak mereka juga harus dilindungi oleh negara," terangnya.
Johny menegaskan peran Menkominfo adalah memastikan civil disorder (kekacauan sosial) teratasi dan menjaga civil rights (hak sipil).
"Peran dari Kominfo untuk memastikan civil disorder (kekacauan sosial) teratasi di sisi yang lain civil rights (hak sipil) dijaga," jelasnya
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 8.30
(TribunWow.com/Anung Malik)