Iuran BPJS Resmi Naik, Ini Daftar Harga Mulai 1 Januari 2020: Kelas I Jadi Rp 160 Ribu
Menkes pastikan kenaikan iuran BPJS dibarengi kualitas layanan kesehatan
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen pada tahun depan.
Kenaikan iuran BPJS itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), dr Terawan Agus Putranto, seperti dikutip TribunWow.com dari dalam tayangan 'Kompas Pagi' di Kompas TV, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, Terawan Agus Putranto juga menyampaikan jaminan bahwa kenaikan iuran akan dibarengi dengan pembenahan di layanan pengobatan.
Dikatakannya, kenaikan iuran ini akan secara otomatis juga memperbaiki kualitas layanan kesehatan selama keuangan di rumah sakit tersebut baik.

• Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Alami Kenaikan Mulai Januari 2020
"Oh ya jelas, masak naik saja tanpa pembenahan?," ujar dr Terawan.
"Disesuaikan dengan kemampuan setiap rumah sakit, kalau dipaksakan untuk diseragamkan ya enggak bisa bangun nanti," tambahnya.
Kenaikan ini diharapkan mampu untuk menutup defisit BPJS, sehingga tidak terjadi defisit lagi yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Selain Terawan Agus Putranto, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, juga menjelaskan bahwa kenaikan ini sudah diperhitungkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, iuran semua kelas dalam BPJS memang harus naik.
Suahasil Nazara juga menyatakan, bahwa pemerintah juga menaikkan anggaran untuk peserta yang kurang mampu.
"Masalah memberatkan, dikembalikan lagi pada bayar berapa, mendapatkan benefit apa, kita bayar asuransi untuk mendapat sesuatu begitu juga dengan BPJS," ujarnya.
Lebih lanjut, Suahasil Nazara mengatakan bahwa peserta yang mengikuti BPJS tentu akan mendapat perlindungan kesehatan secara penuh sesuai dengan kelas yang diikuti.
Sehingga masyarakat yang terdaftar BPJS akan mendapat manfaat yang setara dengan uang iuran.
Manfaat tersebut tak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang membayar iuran, tetapi juga masyarakat yang iurannya ditanggung oleh negara.
• Mulai 2020, Iuran BPJS Kesehatan di Semua Kelas Naik, Ini Rinciannya
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019), kenaikan iuran BPJS ini akan berlaku per 1 Januari 2020.