Breaking News:

Kabinet Jokowi

Di Depan Fadli Zon, Politisi NasDem Kritik Gerindra Masuk Koalisi: Saya Yakin Betul Dia Tak Nyaman

Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan kritikan terhadap bergabungnya Partai Gerindra ke kabinet Jokowi-Ma'ruf

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (29/10/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan kritikan terhadap bergabungnya Partai Gerindra ke kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Kritikan itu disampaikan Akbar Faizal saat menjadi bintang tamu dalam acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (29/10/2019).

Sebelum mengutarakan pendapatnya, Akbar Faizal menyebut dirinya akan kehilangan sahabatnya yang merupakan Politisi Gerindra, Fadli Zon, yang kala itu juga hadir di acara yang sama.

Menurutnya, ditinggalkan Fadli Zon adalah dampak dari pernyataan yang akan disampaikan. 

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Akbar Faizal
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Akbar Faizal (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

Ingatkan Jokowi, Fadli Zon: Kalau Mau Ekonomi Tak Nyungsep, Dengarkan Pendapat Pak Prabowo

Terima Kunjungan Dubes China, Prabowo: 1000 Kawan Terlalu Sedikit, 1 Musuh Terlalu Banyak

Akbar lantas menyoroti keputusan Gerindra yang masuk dalam koalisi setelah sebelumnya mantap beroposisi.

"Yang pertama saya akan memulai dengan sebuah pernyataan yang mungkin tidak menyenangkan buat sahabat saya, Fadli Zon," ucap Akbar Faizal.

"Tapi bro, saya kehilangan Anda (Fadli Zon) malam ini, itu adalah dampak yang akan saya jelaskan berikut ini."

Akbar Faizal lantas mengutarakan pendapatnya terkait pemerintahan Jokowi kali ini.

"Jadi Pak Karni, apa yang kita nikmati hari ini adalah buah yang harus kita petik dari produk regulasi kita yang memungkinkan untuk kita," ujar Akbar.

Ia mengutip sebuah pasal dalam Undang-undang Dasar tentang partai politik (parpol) pengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Undang-undang Dasar Amandemen Ketiga Pasal 6A Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh parpol dan gabungan parpol, lebih jauh lagi diminta berkoalisi sebelum pilpres," kata Akbar.

Hadir dalam acara tersebut, Akbar mengaku kecewa dengan pembicaraan narasumber lain.

"Dampaknya ke mana-mana, saya tidak perlu menjelaskan semacam di ruang kelas kita di sini karena Pak Karni beberapa kali menegur saya soal itu," ungkap Akbar.

"Tapi sungguh-sungguh hari ini dari beberapa pembicara tadi saya kecewa."

Lebih lanjut Akbar menyebut memiliki pandangan yang berbeda dengan narasumber lain dalam acara itu.

Halaman
123
Tags:
Fadli ZonPartai Nasional Demokrat (NasDem)Partai GerindraKabinet JokowiIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved