Kabar Tokoh
Mahfud MD Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X, Ajukan Permohonan Mundur dari Parampraja
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam pertemuan itu, Mahfud MD menyampaikan permohonan nonaktif sebagai Parampraja.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hari ini Senin (28/10/2019) berkunjung ke Kantor Kepatihan, Yogyakarta.
• Kata Mahfud MD soal Pernyataan Amien Rais yang akan Buat Perhitungan: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer
Kedatanganya untuk menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Parampraja.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta anggota Parampraja lantas melakukan pertemuan tertutup.
"Hari ini Saya menghadap Gubernur DIY Sri Sultan sebagai ketua Parampraja," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kompleks Kantor Kepatihan, Senin (28/10/2019).
Mahfud MD menyampaikan Parampraja merupakan salah satu institusi khas Undang-undang No 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Yogyakarta.
Parampraja adalah dewan pertimbangan gubernur.
• Lakukan Kunjungan Kerja Pertamanya sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD Singgung Separatisme: Sikat!
Tiga tahun jadi Ketua Parampraja

Sejak tahun 2016, Mahfud MD dipercaya menjadi ketua Parampraja.
"Saya sudah sejak empat hari yang lalu sudah diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, maka saya resmi menghadap Gubernur untuk menyampaikan permohonan non aktif sampai habis masa jabatan saya," tegasnya.
Mahfud mengungkapkan, memimpin Parampraja selama tiga tahun lebih.
Selama memimpin Parampraja, Mahfud MD memiliki kesan-kesan tersendiri.
"Saya merasa punya kesan, tentang daerah istimewa yang memang betul-betul istimewa. Ini betul-betul daerah yang keistimewaanya itu banyak," tuturnya.
"Saya banyak belajar selama tiga tahun ini, terutama bekerja sama dan membantu Sri Sultan sebagai gubernur," imbuhnya.
• Mahfud MD Sebut Hukum di Timur Tengah Tak Harus Berlaku di Indonesia: Berubah Sesuai Keadaan
Kesan dan pesan Sri Sultan untuk Mahfud MD
