Perppu UU KPK
Fahri Hamzah Ancam Buka Rahasia KPK: Kalau Ada yang Macam-macam, Bomnya Saya Buka
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa dirinya memiliki rahasia soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa dirinya memiliki rahasia soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Fahri Hamzah dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Sabtu (26/10/2019).
Mulanya, Fahri Hamzah mengatakan saat ini KPK justru menggunakan kekuatannya untuk menghancurkan lembaga-lembaga pemerintahan.
"Dia (KPK) ungkap kejahatannya atau persoalannya, lalu dia hancurkan, dihancurkan semua lembaga," tambah Fahri.
"Seolah-olah hampir 20 tahun transisi, lembaga yang kredibel cuman satu doang, KPK."
Fahri mengatakan ukuran sukses KPK seharusnya bukan dari banyaknya koruptor yang tertangkap.
• Fahri Hamzah Ucap Jokowi adalah Era Baru Pemberantasan Korupsi, Turut Bandingkan Presiden Sebelumnya
"Justru kalau KPK makin tidak sibuk, terstruktur pekerjaannya itu, itu suksesnya begitu," katanya.
Fahri Hamzah memastikan bahwa KPK akan 'tebang pilih' dalam mengusut kasus korupsi.
Bahkan Fahri mengancam soal adanya rahasia yang disimpan oleh KPK.
"Sudah ada temuannya, saya ini sebenarnya bomnya (rahasia) banyak saya bawa, karena kalau ada yang macam-macam bomnya saya buka," ujar Fahri.
Selanjutnya Fahri menjelaskan ada orang yang menjadi tersangka KPK seumur hidup hingga meninggal dalam keadaan tersangka.
"Itu tadi orang-orang yang kenapa ada orang yang tersangka hampir seumur hidup, dan ada yang meninggal dalam keadaan tersangka," tambahnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan ada kasus yang diproses dan ada kasus yang didiamkan.
"Kenapa si 'A' disebut di pengadilan diproses, kenapa si 'B' disebur di pengadilan didiamin," ujarnya.
• Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM Itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga
Fahri kemudian mencontohkan kasus yang tidak diusut KPK secara tuntas.
"Ada orang yang bernama Nazaruddin ditemukan dia punya kasus 162 kasus tapi kasus yang diungkap cuma 2, dan itupun yang kena cuman 1 atau 2," tambah Fahri.
Fahri menegaskan akan bahaya mengagung-agungkan suatu lembaga pemerintah.
"Pokoknya gini ya kalau ada lembaga yang Anda terlalu agung-agungkan dalam demokrasi itu tidak boleh, karena dalam demokrasi itu semua lembaga itu sama prinsipnya semua harus taat kepada hukum pasal 27 UUD," terangnya.
Ia mengatakan hukum tidak boleh dilanggar oleh semua lembaga pemerintah.
"Itu artinya nggak boleh ada lembaga atas nama ingin memberantas korupsi menjadi pahlawan publik lalu boleh melanggar hukum," tambahnya.

Fahri Hamzah saat berada di acara tanya jawab bersama presenter Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019) (capture youtube DeddyCorbuzier)
• Sebut Anggota DPR Tak Punya Kebebasan, Fahri Hamzah Bilang kalau Salah Bisa Bernasib seperti Dirinya
Pendiri Partai Gelora ini mengaku mendapat laporan adanya ancaman terhadap lembaga-lembaga yang memeriksa KPK.
"Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga pemeriksa yang memeriksa KPK, ketemu masalahnya (masalah di KPK), KPK ngancem, mendatangi tolong jangan diungkap, sebab nanti kredibilitas kami jelek," ucap Fahri.
Fahri Hamzah lantas membandingkan kekuatan KPK seperti polisi yang bernama Gestapo pada era Pemimpin NAZI Hitler.
"Nah itu tadi semua pada takut, pokoknya begitu kita ini membiarkan KPK menyadap seluruh pejabat publik, ini kayak Gestapo di jaman Hitler dulu, tidak ada yang berani menyuarakan kebenaran, melakukan koreksi nggak berani," tambah Fahri.
Kemudian Fahri menyebutkan pimpinan-pimpinan KPK yang pernah bermasalah.
"Pimpinan KPK itu dari waktu ke waktu tersangka, Antasari tersangka pembunuhan, Abraham Samad tersangka, Bambang Widjojanto tersangka, yang ini (pimpinan KPK saat ini) bisa jadi tersangka kalo macam-macam diintip orang," paparnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 4.30:
Fahri Hamzah Ucap Jokowi adalah Era Baru Pemberantasan Korupsi
Fahri Hamzah mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merupakan era baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Deddy Corbuzier , Sabtu (26/10/2019), Fahri Hamzah mengatakan dirinya bersyukur atas kebijakan Jokowi yang menyetujui Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Alhamdulillah, kita puji Pak Jokowi, di ujung dia setuju dan dia melakukan itu (menyetujui UU KPK)," ujar Fahri Hamzah.
• Fahri Hamzah Sebut KPK Langgar Presidensialisem jadi Alasan Revisi UU Disahkan oleh Presiden
Pendiri Partai Gelora ini juga mengatakan bahwa Jokowi menjadi presiden yang memulai baru era pemberantasan korupsi.
"Saya kira ini adalah era baru pemberantasan korupsi, arah baru pemberantasan korupsi," jelas Fahri
Fahri mengatakan setujunya Jokowi dalam pengesahan UU KPK tersebut memiliki arti presiden mau ikut bertanggung jawab dalam memberantas korupsi.
Ia kemudian mengatakan Jokowi berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya dalam hal penanganan korupsi.
"Presiden-presiden sebelumnya ketika ditanya bagaimana cara bapak memberantas korupsi, dijawab serahkan kepada KPK, tanya lagi calon presiden atau presiden yang ada kita perkuat KPK, gitu terus ngomongnya," katanya.
• Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?
Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung soal bagaimana KPK menyalahgunakan kekuatan besar yang dimilikinya.
Fahri mengatakan seharusnya KPK menjadi lembaga yang mengatur transisi agar lembaga-lembaga pemerintah menjadi terbuka dan baik.
"Power yang besar tidak dia pakai untuk mengatur transisi semoga organisasi menjadi terbuka, polisi jadi baik, kejaksaan jadi baik, pengadilan jadi baik, DPR jadi baik," katanya.

Mantan Wakil DPR Fahri Hamzah saat tanya jawab dengan presenter Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019) (YouTube Deddy Corbuzier)
Lihat videonya menit ke 16.30:
(TribunWow.com/Anung Malik)