Breaking News:

Terkini Daerah

PNS di Palembang Dibunuh Lalu Dicor Semen, Keluarga: Mereka Sadis, Pantas Dihukum Mati

Keluarga Apriyanita geram atas tindakan pembunuh yang sadis. Mulai dari cekooki minuman campur obat tetes mata hingga dijerat dan dicor saat tewas.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
udi Tama Rianto (50) pelaku pembunuhan Aprianita (50) PNS Kementerian PU Palembang yang ditemukan tewas dicor 

TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku pembunuhan Apriyanita (50), yakni Yudi Tama Redianto (50) dan Ilyas, saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan setelah ditangkap petugas.

Kasus yang dilakukan Yudi pun terbilang sadis.

Korban sebelumnya dicekoki minuman bercampur obat tetes mata lalu dijerat hingga tewas.

Sempat Gugup Lihat Apriyanita Lemas, Ilyas Mengaku Terpaksa Bunuh PNS yang Mayatnya Ditemukan Dicor

Tak hanya itu, jasad korban dicor oleh tersangka di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang.

Feti Merdian, adik Apriyanita, berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya tersebut, yakni hukuman mati.

Apriyanita, menurutnya, selama ini tak memiliki masalah dengan siapa pun.

Keluarga pun terkejut mendapatkan kabar bahwa korban dibunuh secara sadis atas dasar utang.

"Pelaku pantas dihukum mati. Mereka sadis. Selama ini kakak saya tidak memiliki masalah," kata Feti.

Selain itu, Feti mengaku tak mengenal sosok Yudi yang merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

Sejak suami korban meninggal, menurut Feti, Apriyanita memilih tak menikah lagi dan menjalani bisnis kos-kosan serta tempat makan.

Mengenai bisnis jual beli mobil, ia pun kurang mengetahuinya.

"Saya tidak kenal yang namanya Yudi itu. Yang lain juga tidak. Kami harap pelaku dihukum setimpal. Kami minta hukuman mati," ujarnya. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Kementerian PU Dibunuh Lalu Dicor, Keluarga: Pelaku Pantas Dihukum Mati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PalembangPNSKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved