Breaking News:

Kabinet Jokowi

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Prabowo Dicopot: Jokowi Semakin Jauh dari Sila ke-2 Pancasila

Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM mendesak presiden Joko Widodo mencopot Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM mendesak presiden Joko Widodo mencopot Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan.

Seorang korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung, mengatakan kecewa terhadap Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan.

Menurutnya, pengangkatan Prabowo sebagai terduga pelanggar HAM membuat pesimistis kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan di era Jokowi.

KontraS, YLBHI bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10).
KontraS, YLBHI bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10). (Foto: VOA/Sasmito)

Beri Santri Hadiah Kemeja Gambar Prabowo dan Jokowi, Gibran Sebut Ada Pesan Persatuan Indonesia

Karena itu, ia mendesak presiden segera mencopot Prabowo dari kursi menteri.

"Betul-betul kecewa berat atas diumumkannya kabinet Jokowi dimana terduga pelanggar HAM berat yaitu Prabowo masuk dalam jajaran kabinet. Bahkan masuk dalam posisi penting yaitu menteri pertahanan," jelas Bejo Untung di kantor KontraS, Kamis (24/10/2019).

Kendati demikian, Bejo mengatakan masih menyisahkan harapan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut akan membuka kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Ia mendukung pernyataan Mahfud tersebut untuk segera dilakukan sebelum dijegal oleh menteri lainnya.

Sumarsih, ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998, menilai Jokowi telah mengecewakan keluarga korban sebanyak dua kali.

Pertama yaitu saat mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam dan kedua kini mengangkat Prabowo sebagai menteri pertahanan.

"Kalau menurut saya Pak Jokowi ini semakin jauh dari sila kedua butir Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," jelas Sumarsih.

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM juga menyebut keputusan administratif Dewan Kehormatan Perwira (DKP) melalui surat No.KEP/03/VIII/1998/DKP pada 21 Agustus 1998 yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer juga semakin menguatkan keterlibatan Prabowo.

Pernah Dipecat dari AKABRI, Edhy Prabowo Ungkap Disekolahkan Prabowo dan Diberi Uang Bulanan

Selain itu, nama Prabowo juga terdapat dalam laporan penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Sayangnya, Prabowo terus mangkir ketika beberapa kali dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Sementara Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pengangkatan Prabowo yang merupakan terduga pelanggar HAM bukanlah hal yang sepele.

Keputusan Jokowi ini, kata dia, sama halnya telah menutup keran bagi korban dan keluarga HAM dalam mencari keadilan.

Selain itu, kata Isnur, Prabowo juga berpotensi membuat beberapa capaian reformasi di kementerian pertahanan menjadi mundur.

Ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan Prabowo saat kampanye pemilu presiden lalu yang memiliki kebijakan tidak jauh berbeda dengan orde baru.

"Pak Jokowi di lima tahun terakhir jelas gagal memenuhi janjinya di nawacita untuk membawa para pelaku pelanggar HAM ke meja hijau. Sekarang Pak Jokowi memberikan gambaran jelas bahwa lima tahun ke depan tidak akan mengungkap kasus ini lagi," jelas Isnur.

Pengamat AS Sebut Penunjukan Prabowo Jadi Menhan Cerminkan Jokowi Khawatir akan Keamanan Dirinya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto salam komando dengan Ryamizard Ryacudu saat acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto salam komando dengan Ryamizard Ryacudu saat acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Projo Sebut Prabowo Punya Keinginan Besar untuk Bangun Bangsa: Harus Diakui, Beliau Patriot Sejati

Tanggapan Gerindra

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade membantah Prabowo Subianto bersalah dalam penculikan aktivis prodemokrasi periode 1997-1998.

Menurutnya, pengadilan militer telah memutuskan Prabowo tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sementara terkait putusan DKP, Andre menyebut keberadaan DKP tersebut inskontitusional karena bertentangan dengan SKEP Panglima ABRI Nomor 838 Tahun 1995.

"Saya rasa Pak Prabowo tidak perlu menanggapi, kami juga tidak perlu. Kita bekerja saja, menurut saya fokus bekerja untuk memenuhi amanah dan tunjukkan bahwa penunjukan sebagai menhan merupakan keputusan yang tepat," jelas Andre Rosiade.

Andre Rosiade menegaskan semua kader Gerindra akan mendukung langkah Prabowo yang kini menjadi menteri pertahanan. [sm/lt/VOA]

Tags:
JokowiPrabowo SubiantoKorban Tindak Kekerasan (KontraS)Hak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved