Kasus Prostitusi
UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu
Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku prostitusi yang melibatkan sosok artis, di sebuah hotel pada pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jawa Timur.
Tiga pelaku prostitusi yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
• Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta
Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.
Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.
"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sebelumnya, ada pemberitaan bahwa sosok PA merupakan seorang Putri Pariwisata.
Namun ia menegaskan belum ada penjelasan terkait publik figur dari mana.
"Tapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur apakah berasal dari publik figur politik, pariwisata, artis, publik figur yang lain. Belum ada," ungkapnya.
"Kami menyatakan perlu pendalaman terhadap sosok ini."
Kombes Barung mengatakan PA berusia 23 tahun.
"Yang kedua memang ada penangkapan terhadap seorang wanita bernama PA."
"Umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," papar Kombes Barung.
• 6 Fakta PA Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kota Batu, Status di KTP Masih Pelajar
Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP."
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar seseorang yang diduga ikut terkait jaringan prostitusi.
"Dan memang benar Polda Jawa Timur mengejar seorang laki-laki, orang Bekasi saat ini sedang dalam pengejaran berkaitan dengan prostitusi online," papar Kombes Barung.
Lihat videonya dari menit awal:
Kronologi Penggerebekan Prostitusi
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
Sang muncikari PA, berinisial JL (51).
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
• Fakta Baru, Ini Cara Muncikari Artis PA Jaring Pelanggan Prostitusi, Polisi Sebut Pakai Management
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.
Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.
Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.
PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.
Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.
Pria tersebut sang muncikari JL.

• Tangkap 3 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Barang Bukti yang Turut Disita Polda Jatim
Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)