Kasus Prostitusi
Fakta Baru, Ini Cara Muncikari Artis PA Jaring Pelanggan Prostitusi, Polisi Sebut Pakai Management
Polda Jatim kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Kasus prostitusi ini saat ini terdiri dari tiga pelaku berinisial PA, YW, dan JL (51), yang ditangkap sebuah hotel di Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
PA ini disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera merupakan kontestan ajang pemilihan ratu kecantikan, Putri Pariwisata, dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Sabtu (26/10/2019).
• Kronologi Lengkap Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Artis PA, Ini Detik-detiknya
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Frans, Sabtu (26/10/2019).
Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau management sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
• Tangkap 3 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Barang Bukti yang Turut Disita Polda Jatim
Kronologi Penggerebekan Prostitusi
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.