Terkini Daerah
Terungkap Motif Pembunuhan PNS Kementerian PU, Jasad Ditemukan dalam Kondisi Dicor di Tanah Makam
Yudi Tama Redianto (41), tersangka pembunuh Apriyanita (50), seorang PNS di Kementerian PU Palembang ditangkap aparat Polda Sumsel
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada tersangka.
Namun, tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata tersangka.
" 'Bayar utang kamu Rp 35 juta'. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta."
Merasa tak tenang terus ditagih utang, tersangka lantas menghubungi seorang pamannya bernama Novi atau yang kerap dipanggiln Acik.
Bukannya diminta membayar utang, tersangka justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.
Nekad, tersangka lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.
Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan tersangka membayar utang, namun malah digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran.
Tersangka mengaku menyewa jasa 3 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur tersangka.
Tersangka mengaku mengenal korban sejak 2014 lalu.
Kala itu, tersangka bekerja sebagai pegawai honorer di kantor yang sama dengan korban, yakni di satuan kerja (Satker) wilayah III PU Palembang.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ungkap tersangka.
Kepada TribunSumsel.com, Direskrimum Polda Sumsel menyebut sebelum ditemukan tewas Apriyanita dilaporkan menghilang sejak 16 hari yang lalu.
Diketahui bahwa seorang penggali kuburlah yang pertama kali menemukan jasad dari Apriyanita.