Terkini Daerah
Polda Jatim Ungkap Artis yang Terlibat Prostitusi di Kota Batu, Inisial PA dari Balikpapan, Siapa?
Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap inisial wanita yang diduga publik figur yang terjaring dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap inisial wanita yang diduga publik figur yang terjaring dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut sosok wanita yang turut ditangkap dalam penggerebekan itu cukup terkenal di dunia hiburan.
Dilansir TribunWow.com dari SURYA.co.id, Sabtu (26/10/2019), Frans menyebut sang publik figur berinisial PA (23).
PA disebut Frans merupakan publik figur yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
• Kronologi Penggerebekan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Jatim, Baru Mendarat dari Jakarta
• Polda Jatim Ungkap Prostitusi yang Diduga Libatkan Artis, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap di Hotel
Sedangkan pria pengguna jasa PA, Frans menyebut inisial AF.
AF disebutnya merupakan warga Bekasi.
Sementara itu, satu pria lain yang turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial J (51).
J berperan sebagai penyedia jasa prostitusi atau mucikari.
Terkait pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut, Frans mengaku telah melakukan introgasi awal sejak ketiganya sampai di Mapolda Jatim, Jumat (25/102019) malam.
"Kami lakukan interogasi awal semalam (Jumat, 25/10/2019)," ucap Frans.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi itu.
Frans juga menyebut pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mucikari lain dalam kasus ini.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," ujarnya.
Selain menangkap tiga terduga pelaku prostitusi, Frans menyebut aparat Polda Jatim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terang Frans.