Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Kecewa atas Investigasi Lion Air JT 610, Ayah Korban Sebut KNKT Tak Konsisten soal Kelayakan Terbang

Epi, Ayah korban jatuhnya Lion Air JT-610 menyatakan ketidakpuasannya atas pernyataan KNKT tentang kelayakan terbang pesawat yang berganti-ganti.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube BBC News Indonesia
Keluarga korban tidak puas dengan hasil investigasi Lion Air JT-610 yang dilakukan KNKT 

TRIBUNWOW.COM - Hasil investigasi Lion Air JT-610 menyebut ada kesalahan dari pilot dan teknis yang menyebabkan jatuhnya pesawat.

Rilis tersebut disampaikan oleh Nurcahyo Utomo, Kasubkom penerbangan sekaligus investigator Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) di Gedung KNKT, Jumat (25/10/2019).

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube BBC News Indonesia, satu di antara keluarga korban menyatakan ketidakpuasannya terhadap investigasi yang dilakukan oleh KNKT.

Keluarga korban tidak puas dengan hasil investigasi
Keluarga korban tidak puas dengan hasil investigasi (Capture Youtube BBC News Indonesia)

"Tidak puas karena masih ada pihak yang disalahkan, salah satunya pilot," ujar Epi Samsul Komar, orangtua dari Muhammad Ravi yang menjadi korban Lion Air JT-610.

"Kita sempat mengulas pernyataan dari KNKT layak atau tidak layak pesawat tersebut terbang," tambah Epi

Epi mengatakan pernyataan KNKT terkait kelayakann pewsawat untuk terbang, memiliki kontradiksi dengan pernyataan KNKT saat rilis hasil investigasi.

"Beberapa bulan lalu ada pernyataan itu (pesawat layak terbang, tapi sekarang disampaikan bahwa pesawatnya yang tidak benar (tidak layak terbang)," katanya.

KNKT Rilis Hasil Investigasi Kecelakaan Lion Air JT-610, Pilot Lalai Laporkan Kerusakan Pesawat

Video dapat dilihat mulai dari menit 0.53:

Kontradiksi Pernyataan KNKT

Dikutip dari bbc.com, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyatakan pada jumpa pers, Rabu 28 November 2018, bahwa pesawat LK-LQP pada suatu titik tidak lagi layak terbang.

"Dalam penerbangan Denpasar-Jakarta, kita melihat dari Flight Data Recorder dan wawancara dengan pilot (penerbangan JT 043), ada beberapa kerusakan yang terjadi secara bersama-sama," ujar Nurcahyo Utomo kepada wartawan BBC News Indonesia.

Keluarnya pernyataan Nurcahyo Utomo, memicu pernyataan keberatan dari Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait.

(Kiri-kanan) Onisuryo Wibowo (Investigator kecelakaan moda penerbangan KNKT), Soerjanto (Ketua KNKT), dan Nurcahyo Utomo (Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT) mengadakan konferensi pers di gedung KNKT, Jakarta, Senin (5/11/2018). Saat itu, KNKT menyampaikan info terkini terkait kecelakaan pesawa Lion Air JT 610.
(Kiri-kanan) Onisuryo Wibowo (Investigator kecelakaan moda penerbangan KNKT), Soerjanto (Ketua KNKT), dan Nurcahyo Utomo (Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT) mengadakan konferensi pers di gedung KNKT, Jakarta, Senin (5/11/2018). Saat itu, KNKT menyampaikan info terkini terkait kecelakaan pesawa Lion Air JT 610. ((CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com))

Edward Sirait mengatakan pihaknya akan mengajukan klarifikasi tertulis ke KNKT.

Edward mengatakan temuan awal KNKT tidak benar.

Dirinya mengatakan bahwa pesawat Lion Air JT-610 bernomor registrasi PK-LQP tersebut layak terbang menurut dokumen dan teknisi yang memeriksa pesawat.

"Pesawatnya layak terbang," jelas Edward, beberapa jam setelah KNKT memaparkan temuan awal mereka, Rabu (28/11/2018).

157 Orang Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines, Jenis Pesawat Sama dengan Lion Air JT 610

Setelah ada pernyataan dari Edward Sirait, keesokan harinya, Kamis (29/11/2018) KNKT bertemu dengan manajemen Lion Air untuk membahas hal tersebut.

"Dalam pertemuan itu, kita (melakukan) sinkronisasi terhadap rekomendasi yang kami sampaikan. Pihak Lion Air diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban atas safety action, tindakan keselamatan, terkait rekomendasi yang kami berikan," ujar Ony Suryo Wibowo Investigator senior Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kementrian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Udara, Direktur Kelayakan Udara dan Manajemen Lion Air.

Kemudian dalam jumpa pers yang diselenggarakan di hari yang sama, Kamis (29/11/2018), KNKT membuat pernyataan baru terkait laporan investigasi sebelumnya.

"Kami tekankan kembali bahwa dari catatan perawatan pesawat yang tercatat di aircraft flight maintenance log, engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian, pesawat dinyatakan laik terbang, demikian pula saat pesawat berangkat dari Jakarta, pesawat dinyatakan laik terbang," kata Nur Cahyo

Lalu pada tahun 2019, KNKT menggelar rilis hasil investigasi jatuhnya Lion Air JT-610, Jumat (25/10/2019).

Dalam rilis tersebut, Nurcahyo menyampaikan beberapa hal yang bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

Dilansir tayangan Kompas Tv, Sabtu (26/10/2019), dijelaskan 9 faktor kombinasi antara human error dan kesalahan teknis yang menyebabkan jatuhnya pesawat.

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Lion Air JT 610
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Lion Air JT 610 (Capture Youtube KompasTV)

Faktor tersebut diantaranya adalah, desain MCAS andalkan satu sensor rentan kesalahan, indikator AOA disagree tidak tersedia, AOA sensor pengganti alami kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi saat perbaikan sebelumnya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.40

"Di dalam pesawat PK-LQP ini sendiri kebetulan sebelumnya terjadi kerusakan yang akhirnya pada tanggal 28 Oktober di Bali, dilakukan penggantian sensor," tambah Nurcahyo di video wawancara yang diunggah Kompas Tv, Jumat (25/10/2019) .

Selanjutnya Nurcahyo menambahkan sensor yang dipasang di pesawat bernomor registrasi PK-LQP adalah sensor bekas perbaikan di Florida yang memiliki cacat miskalibarasi sebesar 21 derajat.

"Miskalibrasi ini memberikan sensor seolah-olah pesawat mendongak 21 derajat, inilah yang akhirnya memicu MCAS menundukkan pesawat," katanya.

Nurcahyo mengatakan saat proses perbaikan di Denpasar, kerusakan alat sensor tidak terdeteksi saat pemasangan.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 2.50

Kredibilitas Nurcahyo Utomo

Dikutip dari tribunnews.com, pengangkatan Capt. FX Nurcahyo Utomo sebagai anggota KNKT diduga bermasalah.

Tiga komisioner KNKT menilai pengangkatan Nurcahyo di luar ketentuan berlaku.

Menurut mereka, Nurcahyo tidak pernah mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Nurcahyo Utomo
Nurcahyo Utomo (BBC News Indonesia)

Ketiga Komisioner KNKT tersebut adalah Leksmono Suryo Putranto, Suprapto, dan Aldrin Dalimunte.

Untuk memuluskan Nurcahyo, Ketua KNKT Soerjanto disebut menggunakan surat palsu dalam proses pengusulan namanya kepada Presiden RI.

Ketua Sub-komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Leksmono Suryo Putranto, mengakui tidak mengetahui surat yang diduga palsu itu.

Namun, ia menuturkan, selama proses seleksi sebagai Komisioner KNKT, tidak ada nama Nurcahyo Utomo.

"Saya tidak tahu menahu soal surat palsu itu. Tapi, biasanya dalam undangan itu disertakan hasil SK Pansel mengenai siapa-siapa yang diikutkan dalam seleksi. Saya dapat undangan terakhir yang ada lampiran hasil Pansel pada November 2014. Seingat saya waktu itu tidak ada nama Nurcahyo,” kata Leksmono kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Ketua Sub Komisi Investigasi Kecelakaan Kereta Api KNKT Suprapto, mengatakan hal yang sama dengan Leksmono, dirinya tidak mengetahui nama Nurcahyo sebagai peserta seleksi.

Terungkap Momen Terakhir Pesawat Ethiopian Airlines sebelum Jatuh, Ada Kemiripan Insiden Lion Air

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Aldrin Dalimunte juga mengakui tidak ada nama Nurcahyo selama proses seleksi berlangsung.

"Saya daftar 2014 dan pada November 2014 ada pengumuman kelulusan. Tercatat ada 12 orang peserta di situ. Memang pada waktu saya melihat 12 orang itu, tidak ada Pak Nurcahyo. Tidak ada dia jadi peserta," kata Aldrin

Mengutip dari bbc.com, saat jumpa pers, Rabu 28 November 2018, terkait hasil investigasi awal jatuhnya Lion Air JT-610, KNKT memang mengatakan bahwa jika dirunut dari urut-urutan pemeriksaan terhadap prosedur yang dijalaninya, maka pesawat itu layak terbang.

Tetapi dalam wawancara susulan, Nurcahyo Utomo menyorot beberapa hal yang membuatnya menyebut pesawat Lion Air JT-610 tidak layak terbang.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pesawat Lion Air JT-610Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)Lion Air
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved