Kasus Prostusi
Artis PA yang Terlibat Prostitusi Diduga Putri Pariwisata, Ini Penjelasan Polda Jatim Kombes Barung
Polda Jatim memberikan keterangan terkait sosok PA seorang artis yang ditangkap Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
JL merupakan seorang muncikari PA, dan YW adalah pengguna jasa prostitusi.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait cara muncikari menggaet pria hidung belang.
Kombes Barung mengatakan media sosial menjadi alat yang digunakan oleh muncikari PA.
Cara menjaring pengguna jasa prostitusi juga melalui sejumlah tahap.
"Media sosial yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk membranding. Setelah membranding ada pemesanannnya, maka ada tukar menukar dengan informasi call-nya yaitu nomor WA ini," ujar Kombes Barung.
Kemudian pengguna jasa prostitusi itu masuk dalam grup WA.
"Setelah masuk dalam grup WA itu dan mereka yang masuk itu siapa yang dipesan itu nanti akan dilakukan setelah mereka masuk jaringannya," paparnya.
"Jadi setelah di-publish, di-branding di media sosial ada pemesananya, barulah mereka masuk ke tingkat duanya, yaitu jaringan grup WA itu yang sudah kita lakukan cyber petrol," sebut Kombes Barung.
Ia lantas mengatakan prostitusi akan berlangsung setelah terjadi transaksi.
"Dan kemudian bertemu di suatu tempat terjadi transaksi, setelah transaksi itu ada, dan kemudian terjadilah yang namanya prostitusi itu," sebut Kombes Barung.
Sebelumnya, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.
Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.
"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).
• Identitas Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Diungkap oleh Polisi, Berikut Keterangannya
Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP."
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar seseorang yang diduga ikut terkait jaringan prostitusi.
"Dan memang benar Polda Jawa Timur mengejar seorang laki-laki, orang Bekasi saat ini sedang dalam pengejaran berkaitan dengan prostitusi online," papar Kombes Barung.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)