Kabinet Jokowi
Yakini Pelanggaran HAM Tak Selesai di Era Jokowi, Haris Azhar: Kemarin Ada Wiranto, Sekarang Prabowo
Aktivis HAM, Haris Azhar menyebut kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak akan terselesaikan pada era pemerintahan Jokowi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyebut kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak akan terselesaikan pada era pemerintahan Jokowi.
Haris Azhar mengungkapkan ia pesimis kabinet baru Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Haris Azhar saat menjadi bintang tamu dalam acara 'DUA ARAH' yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (24/10/2019).
• Jadi Menhan, Prabowo Subianto Akui Dapat Peringatan dari Ryamizard: Tanpa Itu, Negara Sangat Repot
• RESMI Daftar Lengkap 12 Wakil Menteri, BUMN Dapat 2 Jatah hingga Ini Wakilnya Prabowo
Haris Azhar mulanya menyebut tak ada udara segar yang dibawa oleh kabinet baru Jokowi, khususnya terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM.
"Enggak ada yang segar (tentang penyelesaian pelanggaran HAM)," ucap Haris Azhar.
Ia lantas menyinggung keberadaan Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju.
Seperti diketahui kini Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet baru Jokowi.
"Ya ada Prabowo (dalam kabinet)," kata Haris Azhar.
"Saya lupa membawa Komnas (Komisi Nasional) HAM yang menyebutkan purnawirawan jenderal yang terlibat pelanggaran HAM yang berat."
Haris Azhar juga menyinggung nama Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) periode 2014-2019.
"Prabowo sekarang enggak lah, kita punya Wiranto kemarin," kata Haris Azhar.
Ia menambahkan, dengan susunan kabinet yang baru, Jokowi tetap memiliki beban menyelesaikan pelanggaran HAM.
"Jadi kalau mau bilang bahwa Jokowi enggak ada beban menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, ada," ucapnya.
"Sekarang ada Prabowo," imbuhnya.
Ia lantas kembali menegaskan bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu tak akan dapat diselesaikan di era pemerintahan Jokowi.
"Tapi saya rasa rumusnya sama, jadi pelanggaran yang berat tidak akan selesai di zamannya Jokowi," ucap Haris.