Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Online di Bogor, 25 Gadis Dipaksa Pakai Kapsul Keperawanan untuk Layani Tamu

Kasus prostitusi online di Bogor terungkap, keuntungan sekali transaksi bisa mencapai belasan juta rupiah.

Editor: Ifa Nabila
news24.com
Ilustrasi prostitusi atau PSK. 

Atas perbuatannya, Y dan GG dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap jumlah korban.

Polisi masih fokus dalam hal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini masih kami selidiki (obat) dan kami juga masih fokus terkait TPPO-nya dulu," ujar dia.

Sempat Hilang, Driver Taksi Online Dibunuh Sopir Truk hingga Ditemukan Membusuk dan Leher Terikat

Pengakuan korban yang disuruh pakai kapsul keperawanan

Salah satu gadis korban prostitusi, KO, mengaku disuruh menggunakan obat kapsul keperawanan untuk mengelabui konsumennya. Sedikitnya sudah 3 kali KO menggunakan obat tersebut.

"Korbannya warga Bogor dan macam-macam ada yang 18 ada 20 tahun dan dia (KO) sudah melakukan hal (obat) itu sebanyak 3 kali," kata Joni, kepada Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

KO menggunakan obat berbentuk kapsul berwarna merah yang kemudian dimasukkan ke dalam kemaluannya sejam sebelum berhubungan.

"Nah, nanti setelah satu jam baru dikeluarkan yang seolah-olah akan kelihatan darah (perawan) akhirnya konsumen yakin kalau itu perawan," ungkap Joni.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Silfi Adi Putri membenarkan, obat tersebut dimasukkan ke dalam alat vital korban.

Mereka mengakalinya dengan membeli obat kapsul itu di toko obat di Bogor.

"Bentuknya pil dimasukan ke dalam vagina dan dibeli (toko obat)," singkat dia. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengungkap Fakta Prostitusi Online Gunakan Kapsul Keperawanan, Diduga 25 Gadis Jadi Korban"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi OnlineBogorMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved