Breaking News:

Kabinet Jokowi

Fahri Hamzah Sebut KPK Langgar Presidensialisem jadi Alasan Revisi UU Disahkan oleh Presiden

Fahri Hamzah ungkap tujuan presiden yang ingin kuatkan sistem presidensialisme, hingga melakukan perubahan peraturan termasuk UU KPK.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (22/10/2019). 

"Nah sekarang menurut saya, apa yang harus dilakukan dalam lima tahun itu. Kita kembali saja pada dua hal, nama dari sistem kita," ucap Fahri Hamzah.

Ia menyarankan agar pemerintah kembali mengingat dua sistem yang menjadi dasar pemerintahan Indonesia.

"Saya mengusulkan kita lihat perspektif sistemnya saja. Yang pertama itu presidensialisme dan yang kedua itu kongresionalisme adalah nama sistem kita, jangan lupa," ucap Fahri Hamzah.

Rocky Gerung dan Politisi NasDem Debat Panas hingga Saling Tunjuk, Fahri Hamzah Tertawa Terpingkal

Ia menegaskan bahwa presiden dan anggota kongres adalah pilihan rakyat.

"Kenapa disebut presidensialisme, karena presidennya dipilih oleh rakyat. Kenapa disebut kongresionalisme, karena anggota kongresnya dipilih oleh rakyat," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah pun meminta agar dua hal tersebut mendapat pengawasan yang ketat dari masyarakat.

Karena kedua hal itu adalah pilihan langsung dari rakyat Indonesia.

Lihat video pada menit ke-8:18:

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Fahri HamzahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Revisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved