Cerita Selebriti
Tak Hanya Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Laudya Cynthia Bella Juga Kecewa dengan Laporan Medina Zein
Tak hanya Irwansyah dan Zaskia Sungkar, rupanya Laudya Cynthia Bella juga merasa kecewa dengan tindakan Medina Zein yang melaporkan Irwansyah.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tak hanya Irwansyah dan Zaskia Sungkar, rupanya Laudya Cynthia Bella juga merasa kecewa dengan tindakan Medina Zein yang melaporkan Irwansyah ke polisi.
Kekecewaan Laudya Cynthia Bella kepada Medina Zein itu diungkapkan Irwansyah dan Zaskia Sungkar seperti terlihat dalam kanal YouTube Grid Id, seperti dikutip TribunWow.com, Senin (21/10/2019).
Awalnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar menerangkan bahwa keduanya merasa kecewa dengan Medina Zein yang pada akhirnya memutuskan untuk melaporkan Irwansyah ke pihak berwajib.

• Irwansyah Dituding Medina Zein Gelapkan Dana Bandung Makuta, Zaskia Sungkar: Saham Kita Terbesar
Menurut Irwansyah, seharusnya apa yang dirasa mengganggu Medina Zein perihal bisnis yang dijalankan keduanya seharusnya dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke jalur hukum.
"Sebenarnya gini, kalau di perusahaan itu kan kalau memang ada diduga misalkan ada penggelapan ataupun apa gitu kan tinggal bisa di-meeting-in dulu ya, dimusyawarahkan dulu sebenarnya," sebut Irwansyah.
"Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib ataupun teman-teman pers."
Selain itu, menurut peraturan yang dibuat di perusahaan memang seharusnya masalah yang ada diselesaikan secara musyawarah.
"Nah itu kan sebenarnya persoalan yang sudah jelas terpaparkan di pasal-pasal PT ya," jelasnya.
"Jadi misalkan ada satu komisaris yang tidak setuju dengan kewenangan direksi, ya silahkan dituangkan di rapat bukan dituangkan di media seperti ini."
Zaskia Sungkar selaku istri Irwanysah mengungkapkan bahwa ia dan suaminya mendapatkan banyak kerugian dari laporan Medina Zein tersebut.
"Ya ini sih kita hari ini ke sini mau menyampaikan kekecewaan kita," kata Zaskia Sungkar.
"Jujur kita dirugikan secara nama baik, material maupun immaterial."
• Dituding Medina Zein Gelapkan Dana Rp 2 Miliar, Irwansyah: Ada yang Menerima, Ada yang Memerintahkan
Zaskia Sungkar mengatakan bahwa rekannya, Laudya Cynthia Bella selaku pemilik saham terbesar perusahan yang menaungi toko kue Bandung Makuta itu juga merasa kecewa dengan tindakan Medina Zein.
Pasalnya Bandung Makuta sendiri dibangun dengan nama baik serta profil Laudya Cynthia Bella yang juga bertugas sebagai brand ambassador kue tersebut.
"Bella juga sangat kecewa sama ini ya, pasti Bandung Makuta-nya juga jadi kebawa-bawa kan," ungkapnya.
Zaskia Sungkar berharap tak ada lagi penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak Medina Zein yang membuat suasana pertikaian semakin memanas.
Hal itu diungkapkan Zaskia Sungkar lantaran sebelumnya melalui unggahan media sosialnya, Medina Zein mengunggah sejumlah tangkapan layar yang berisi berbagai pengakuan mantan karyawan Bandung Makuta terkait sikap Irwansyah.
Adanya tangkapan layar itu dianggap mampu menggiring opini publik bahwa Irwansyah merupakan sosok yang bersalah dalam perseteruan ini.
"Apalagi ya entahlah gitu, mudah-mudahan habis ini enggak ada lagi penggiringan-penggiringan opini, apa segala macam," ucap Zaskia Sungkar.
"Saya sih sedih ya, saya enggak pernah ngelihat Insta Story-Insta Story, tapi saya dikirimin sama orang di rumah."
"Itu kayak misalkan ada penggiringan opini dari karyawan eks Makuta apa segala macam," jelasnya.
Sementara itu, Zaskia Sungkar juga menyorot perihal pernyataan Medina Zein yang mempermasalahkan terkait kecilnya keuntungan yang didapat dari usaha kue itu.
• Laporkan Irwansyah atas Penggelapan Uang, Medina Zein Beberkan Bukti Aliran Dana, Segini Jumlahnya
"Kalau saya enggak salah, waktu presscon kan beliau menyampaikan ada margin yang kecil," sambung Zaskia Sungkar.
"Lah kalau margin-nya dianggap kecil, gimana kemarin, kan ini bisnis kan,"
"Yang namanya perusahaan tuh kan gini, kalau kita punya omzet besar, karyawan besar yang memadai, di saat omzet kita turun, ya apa yang harus dilakukan," potong Irwansyah.
"Pertama kita naikin sales. Kalau sudah enggak bisa gimana? Kita harus pemangkasan karyawan."
"Nah itu supaya kita apa, supaya kita juga dapat margin gitu," terangnya.
Lihat berita selengkapnya di menit awal:
Diberitakan sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung karena kasus penggelapan uang dalam bisnis Bandung Makuta pada Jumat (18/10/2019).
Medina Zein melaporkan suami Zaskia Sungkar itu selaku Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama, yang menaungi bisnis Bandung Makuta.
Sementara itu dalam kasus ini, Irwansyah dilaporkan sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman Azhari yang pada saat itu berperan sebagau kuasa hukum Medina Zein menerangkan bahwa Medina merasa dirugikan sebagai investor dari perusaah kuliner Bandung Makuta tersebut.
Hal itu lantaran banyak ditemukannya aliran dana gelap dalam siklus keuangan perusahaan.
• Dituduh Pansos karena Laporkan Irwansyah ke Polisi, Medina Zein: Enggak Zaman Playing Victim
"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," ungkap Lukman Azhari saat melakukan jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019) sore, seperti dilansir oleh Tribunnews.com.
Lukman Azhari mengungkapkan bahwa aliran dana gelap tersebut mencapai nominal hampir Rp 2 miliar.
"Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein."
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," terangnya.
Mengetahui adanya hal tersebut, Medina Zein mengaku dirinya tak menyangka jika partner bisnis yang selama ini dipercayanya bisa melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina Zein saat ditemui di lokasi yang sama.
Atas dasar penemuan dana aliran gelap tersebut, Lukman Azhari menerangkan bahwa Median Zein akan melaporkan Irwansyah bersama dengan Fitra Olid, rekannya, dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)