Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin
Jokowi Resmi Jadi Presiden RI 2019-2024, Presiden Korsel Beri Ucapan Selamat dalam Bahasa Indonesia
Presiden Korea Selatan Moon Jae In memberikan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Bahasa Indonesia.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
Di bawah kepemimpinan Bapak yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, Indonesia akan semakin menikmati pertumbuhan yang dinamis.
Persahabatan dan rasa saling percaya yang ditunjukkan Bapak Joko Widodo telah mendorong Korea dan Indonesia untuk mewujudkan 'Special Strategic Partnership' yang merupakan satu-satunya di ASEAN.
Saya berharap Korea dan Indonesia akan terus berupaya mewujudkan kesejahteraan bersama, dengan memadukan visi 'Indonesia Maju' dan 'New Southern Policy' sebagaimana yang kita lakukan selama ini.
Sebagai bentuk persahabatan, saya mengirim utusan khusus untuk menghadiri upacara pelantikan Bapak.
Saya berharap kegiatan pertukaran masyarakat kedua negara akan semakin intensif selama masa bakti Bapak yang kedua.
Pertemuan langsung dengan Bapak Presiden Joko Widodo sangat saya nantikan untuk sekali lagi menyampaikan ucapan selamat."
• Jokowi-Maruf Amin Resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024
Jokowi dan Maruf Amin Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2019-2024
Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah ketika pelantikan di Kompleks Gedung DPR-MPR RI Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Dilansir TribunWow.com dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV, Jokowi dan Ma'ruf Amin mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden sekitar pukul 16.00 WIB.
Sumpah tersebut sudah tertuang dalam Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
• Beda Hampir 3 Kali Lipat, Ini Jumlah Perbandingan Tamu yang Hadiri Pelantikan Presiden 2014 dan 2019
Dalam pasal tersebut, Jokowi dan Ma'ruf Amin mengucap sumpah di bawah kitab suci Alquran di depan MPR dan DPR untuk memenuhi kewajibannya.
Keduanya juga bersumpah untuk mengatur negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Berikut isi Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 yang diucapkan Jokowi-Ma'ruf Amin:
"Sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah presiden dan Wakil presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."