Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin
Jelang Pelantikan Presiden 2019-2024, KontraS: Soal HAM, Jokowi Ingkar Janji
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa kepemimpinan selama lima tahun.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa kepemimpinan selama lima tahun.
Diketahui masa kepemimpinan Jokowi menjadi presiden tahun 2014-2019 akan habis dan melanjutkan kepemimpinan di perode kedua tahun 2019-20124.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin pun akan terlaksana di Gedung DPR-MPR RI, pada Minggu (20/10/2019).
• Link Live Streaming Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin via Youtube, Pukul 13.30 WIB
• Ini Profil Lengkap Sosok dan Deretan Jabatan Maruf Amin, Wakil Presiden 2019-2024
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (20/10/2019), Deputi Koordinasi KontraS, Feri Kusuma, menuturkan Jokowi ingkar janji saat menjabat presiden selama 5 tahun ini.
Ia menyinggung kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah dijanjikan Jokowi akan selesai saat kampanye kepemimpinannya pada 2014.
"Dalam aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM masa lalu, Jokowi gagal, ingkar janji. Nawa cita dan pidato-pidato di awal kepemimpinannya," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, saat itu janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM memberikan harapan bagi para korban.
Bahkan janji Jokowi tertuang dalam nawa cita yang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus HAM.
Contoh dari sejumlah kasus HAM yang disinggung Jokowi saat itu yakni peristiwa Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya.
• Jelang Pelantikan, Ini Pesan JK ke Kabinet Jokowi-Maruf: Kalau Sangat Berubah akan Timbul Masalah
Feri mengatakan, saat Jokowi terpilih hingga lima tahun masa kepemimpinan, tak ada satu pun kasus selesai.
"Tapi saat terpilih, berubah jadi ingkar janji. Selama 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak ada satu pun kasus (HAM) selesai. Soal HAM sampai sekarang tidak ada yang tuntas. Di era Jokowi justru dihadapkan dengan persoalan baru. Masa depan kita semakin suram," terang dia.
Ia menyebut figur yang tersandung kasus pelanggaran HAM berat justru diangkat jabatannya seperti mantan Panglima TNI Wiranto.
Ditagihnya lagi terkait kasus HAM di Wamena pada 2001 yang hingga kini belum terselesaikan.
"Selama pemerintahan Jokowi, yang tadinya janjikan selesaikan keadilan justru sebaliknya. Jadi harapan yang digantungkan kepada Jokowi untuk selesaikan kasus HAM berat, musnah dan hancur," kata Feri.
"Kegagalan di era pertama dan mengangkat orang-orang yang terkait kasus HAM semakin menunjukkan kepada kita, sepertinya harapan itu (penyelesaian kasus HAM) semakin menyulitkan, semakin tipis," tutup dia.

Rapor Merah dari Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI)
Dikutip TribunWow.com dari bbc.com, Minggu (20/102/019), Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menuturkan memberi rapor merah untuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam), Wiranto.
Ia mengatakan pada tahun 2018 YLBHI mencatat luas konflik agraria sepanjang tahun 2018 mencapai 488.404 hektare.
Laporan itu menyebut penggusuran masyarakat terjadi di mana-mana di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta hingga Sulawesi Utara.
"Di berbagai daerah, dengan alasan infrastruktur, (pemerintah) menggusur rakyat tanpa partisipasi masyarakat atau memberikan solusi yang lebih baik untuk mereka," ujar Isnur.
• Jelang Pelantikan Presiden, 130 Pedagang Sajikan Ribuan Porsi Nasi Goreng Gratis untuk Masyarakat
Dilanjutkannya, dua tahun setelah Jokowi dilantik menjadi presiden, penggusuran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan melibatkan polisi dan tentara.
Menurutnya, isu-isu yang memerlukan pendekatan secara kemanusiaan, di tangan pemerintah Jokowi, seringkali melakukan pendekatan secara keamanan.
Contohnya, pengiriman pasukan militer ke Nduga, Papua.
Ia juga menilai penyelesaian kasus-kasus HAM pelanggaran masa lalu yang tidak bergerak sama sekali dalam periode pertama Jokowi.
Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin
Berdasarkan rilis resmi dari MPR RI yang diterima TribunWow.com pelantikan akan diawali dengan Sidang Paripurna MPR RI.
Sidang itu dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 14.30 WIB.
Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan membuka Sidang Paripurna.
Selanjutnya Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Selanjutnya dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.
Lalu, Presiden Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden periode 2019-2024.
Ketua MPR kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup.
• Jelang Pelantikan, Ini Pesan JK ke Kabinet Jokowi-Maruf: Kalau Sangat Berubah akan Timbul Masalah
Berikut ini jadwal agenda pokok sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden:
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden 1
4.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB Pidato Presiden
15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB Pembacaan Doa
15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB Sidang Paripurna MPR selesai
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)