Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

2 Mahasiswa Tewas saat Demo di Kendari, 5 Polisi Jalani Sidang Disiplin karena Bawa Senjata Api

5 anggota polisi Polda Sultra menjalani sidang disiplin lantaran membawa senjata api saat mengamankan aksi demo di depan Gedung DPRD Sultra.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Demo mahasiswa Kendari di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). 2 mahasiswa dinyatakan tewas akibat demo tersebut, sementara 5 orang polisi menjalani sidang disiplin. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 5 anggota Polisi Polda Sulawesi Tenggara menjalani sidang disiplin atas kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Utara pada Kamis (26/9/2019) silam.

Para Polri itu diduga menyalahi standar operasional prosedur atau SOP dengan membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTV, Jumat (18/10/2019).

Sidang disiplin tersebut digelar di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Polisi yang menjalani sidang disiplin pada hari itu, berinisial GM, MI, MA, H dan E.

Setelah Telan Korban, Demo di DPRD Sultra Juga akibatkan Satu Mahasiswa UHO Kendari Kritis

Sementara satu anggota Polri lainnya yang berpangkat perwira pertama berinisial AKP DK menjalani sidang pada Jumat (18/10/2019).

Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan para anggota polisi tersebut bisa mendapatkan berbagai sanksi.

Hendro Pandowo menambahkan sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota polisi tersebut.

"Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka, bisa teguran tertulis, tunda kenaikan pangkat, tunda gaji berkala, sampai dengan tahanan 21 hari," ujar Hendro Pandowo.

"Tentu harapan kita ini menjadi perhatian dari masyarakat ya diberikan sanksi seadil-adilnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pada saat pengamanan unjuk rasa," sambungnya.

Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Hendro Pandowo
Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Hendro Pandowo (Capture Youtube Kompastv)

Diberitakan sebelumnya Polri telah berjanji akan transparan dalam mengungkapkan kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian dua mahasiswa itu.

Diketahui bahwa tim gabungan tersebut juga melibatkan unsur dari luar kepolisian yakni Ombudsman serta pihak kampus.

Ia menambahkan akan menerima aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

DPR Minta Jokowi Copot Wiranto, Buntut 2 Mahasiswa Tewas akibat Demo di Kendari

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," ujar Ari pada Sabtu (29/9/2019).

Ari mengatakan bahwa hingga kini penyelidikan yang dilakukan baru olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
MahasiswaKendariPolisidemoSulawesi TenggaraUniversitas Halu Oleo (UHO)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved