Menkopolhukam Wiranto Diserang
Posting Konten Negatif terkait Penyerangan Wiranto, Staf Undip Dilaporkan ke Polisi
Seorang staf di Universitas Diponegoro (Undip) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Jawa Tengah pada Senin (14/10/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang staf di Universitas Diponegoro (Undip) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Jawa Tengah pada Senin (14/10/2019).
Staf Undip tersebut dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang dipimpin Ketua LSM Riyanta, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTV, Kamis (17/10/2019).
Diketahui bahwa pemilik akun Facebook dengan nama akun Imam Nurcahyo dilaporkan lantaran mengunggah konten negatif terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan.
• Soal Wiranto, Soleman Ponto Sebut Sudah Ada Peringatan dari BIN tapi Tak Ada Koordinasi Pengamanan
"Sudah ditangani di kepolisian maka tentu kita menunggu hasil di kepolisian," ujar Yos Johan Utama.
Yos Johan Utama menturkan bakal memproses kasus tersebut apabila ada pelanggran terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Nanti kita proses kalau memang terdapat, adanya pelanggaran disiplin PNS ya kita lihat nanti, ada proses-proses pemeriksaan seperti yang lalu-lalu ya," jelas Yos Johan Utama.
"Yang lalu-lalu pun diproses sama diperiksa ada rekomendasinya tak tinggal nanti dilihat rekomendasinya apa," sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa tugas dari rektor terkait kasus ini bergantung pada isi surat rekomendasi yang didapatkan.
"Tugas rektor itu langsung lihat saja rekomendasinya apa ya itu dilaksanakan," kata Yos Johan Utama.
Sementara itu Riyanta mengatakan bahwa dirinya melaporkan staf Undip tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
"Kedatangan kami ke Polda Jateng dalam rangka melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE atas nama Imam Nur Cahyono," terang Riyanta pada Senin (14/10/2019), dikutip dari TribunJateng.
"Yang jelas kami telusuri di jejak elektronik adalah karyawan Undip, belum paham staf atau dosen (tenaga pendidik) biar polisi nanti," lanjutnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Riyanta, staf Undip tersebut mengunggah konten negatif mengenai penyerangan Wiranto pada 8 Oktober 2019.

• Kepala Staf TNI Angkatan Darat Sebut Istri TNI Harus Menjaga Diri Baik dalam Dinas maupun Pribadi
Dalam postingan itu tempak sebuah gambar Menko Polhukam Wiranto di sebuah stasiun televisi disertai dengan gambar telapak kaki.
Staf Undip tersebut juga menuliskan sebuah caption "Dimaafu ya pak wir.... samparan kulo nek mboten sopan."
Sedangkan postingan kedua mengenai Wiranto dilaporkan terjadi pada 10 Oktober 2019
Diunggahan kedua itu tampak sebuah pemberitaan mengenai penusukan Wiranto dari media media online disertai caption, "Anda percaya? Kalo (kalau) sy (saya) tentu tidak !".
Riyanta menungkapkan bahwa tidak sepantasnya Wiranto mendapatkan perlakuan tidak sopan dari seseorang.
"Yang jelas apa yang disampaikan (terlapor) menyakitkan berkaitan insiden penusukan Wiranto. Ini (Wiranto) sepantasnya harus ditempatkan pada posisi yang terhormat," ujar Riyanta.
"Satu tindakan yang mengarah pada ujaran kebencian kalau dibiarkan nanti semakin besar," sambungnya.
Ia juga berharap tindakan penghinaan seperti itu agar segera ditindak oleh pihak kepolisian secara hukum.
"Diingat, bahwa di belakang pemerintahan, aparat hukum TNI dan Polri ada masyarakat. Di situ ada satu pernyataan dalam bahasa (diduga) mengarah pada penghinaan," kata Riyanta.
• Istri TNI di Wonosobo Postingan Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Suami Dihukum 14 Hari Kurungan
Kami ingin aparat negara hadir menindak kelompok-kelompok yang radikalis dan (berpotensi) menghancurkan negara.
"(Kami) Mendorong pemerintahan yang sah dan kepolisian untuk menindak dan mengantisipasi selanjutnya," pungkas Riyanta.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 00:50:
(TribunWow.com/Desi Intan)