Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Pengakuan Mahasiswa soal Aksi Demo, Ada Tawaran Uang hingga Rumah Ketua BEM Didatangi Polisi

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengklaim, ada polisi menyambangi rumah Ketua BEM.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
Mahasiswi membawa pesan mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang resmi berlaku pada Kamis (17/10/2019) ini. 

"Banyak banget," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Abudul Basith tersebut enggan mengatakan siapa yang memberikan penawaran kepadanya.

Tetapi yang jelas, kata Abdul Basit, ada salah satu orang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit.

Namun, sebagai pemimpin mahasiswa di UNJ, Abdul Basit pun mengaku secara tegas menolak tawaran tersebut.

Ia mengaku konsisten untuk melakukan unjuk rasa selama tuntutan mereka belum direalisasikan.

"Tapi kami konsisten, tujuan kami untuk memperlihatkan bahwa kami tidak sama sekali ditunggangi," kata dia.

BREAKING NEWS - 3 Polisi Terungkap Lepaskan Tembakan saat Demo Mahasiswa di Kendari

Dilarang demo

Polda Metro Jaya telah melarang adanya unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019).

Larangan ini berupa diskresi bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa.

Maka, unjuk rasa BEM SI siang ini dipastikan tak mengantongi izin polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, larangan tersebut agar keadaan kondusif jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI terpilih 20 Oktober 2019.

BEM SI menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019) pukul 13.45 WIB.

Demo saat Pelantikan Kini Diperbolehkan, Masinton Pasaribu: Jokowi Komitmen pada Demokrasi

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku per hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019 lalu.

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut ramai-ramai ditolak publik, termasuk akademisi dan para pakar, karena berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Mahasiswa, Ada Polisi Sambangi Rumah Ketua BEM sebelum Aksi Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKUniversitas Negeri Jakarta (UNJ)Perppu UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved