Terkini Daerah
Diduga Bobol Dana Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Pejabat BNI Ambon Punya Harta Berlimpah
Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, FY dilaporkan pihak bank setelah diduga membombol dana nasabah sebesar ratusan miliar rupiah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, FY dilaporkan pihak bank setelah diduga membombol dana nasabah sebesar ratusan miliar rupiah.
Setelah menjabat sebagai Kepala Pemasaran, FY disebut memiliki harta yang berlimpah, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Seorang sahabat FY yang enggan disebut namanya mengungkapkan FY memiliki sejumlah mobil mewah, rumah, hingga restoran seusai menjabat sebagai Kepala Pemasaran di bank tersebut.
• Kata OJK soal Nasabah BNI Ramai-ramai Tarik Uang karena Panik setelah Ada Dugaan Pembobolan
• Heboh Dana Nasabah BNI Sebesar Rp 124 Miliar Diduga Dibobol, Ini Duduk Perkara dan Penjelasan Bank
Tak hanya itu, FY disebut juga memiliki 10 rumah yang tersebar di beberapa kawasan di Ambon.
Bahkan, FY dikabarkan juga memiliki sejumlah bisnis setelah menyandang jabatan sebagai Kepala Pemasaran.
"Kalau mobil mewah itu ada enam, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia (FY) juga punya tiga toko di MCM (Maluku City Mall), kalau tanah ada banyak," ucap sahabat FY, Kamis (17/10/2019).
Ia melanjutkan, FY juga sering berlibur ke luar negeri.
Bahkan, ia menuturkan FY sering memberikan hadiah sebuah mobil untuk sahabatnya yang sedang merayakan ulangtahun.
"Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali," imbuhnya.
Pengakuan serupa juga dinyatakan oleh H, tetangga FY.
H mengaku gaya hidup FY berubah drastis setelah menjabat sebagai Kepala Pemasaran.
"Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat darimana," ucap H, Kamis (17/10/2019).
H bahkan menyebut FY juga memiliki sejumlah apartemen di Jakarta.
”Apartemen itu kita tahu dari dia langsung, pernah ada yang nginap di sana juga," imbuh H.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya laporan terhadap FY.
Roem menyatakan, pihak kepolisian mendapat laporan dari Bank BNI sejak 8 Oktober 2019 lalu.