Breaking News:

Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin

Polda Sulsel Izinkan Masyarakat Demo Jelang Pelantikan Presiden 2019

Pernyataan ini dikeluarkan Guntur setelah sebelumnya melarang aksi unjuk rasa di Sulsel jelang pelantikan presiden.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Jokowi-Maruf saat menyampaikan pidato kemenangan di Kampung Deret, Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, penyampaian aspirasi atau aksi unjuk rasa di Sulawesi Selatan hingga pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang bisa dilakukan.

Pernyataan ini dikeluarkan Guntur setelah sebelumnya melarang aksi unjuk rasa di Sulsel jelang pelantikan presiden.

Menurutnya, aksi tersebut harus kondusif.

Cerita Penjahit Langganan Jokowi yang Belum Terima Pesanan Pakaian untuk Pelantikan Presiden 2019

"Hal ini tidak dilarang, boleh-boleh saja dilaksanakan tetapi sesuai dengan prosedur yang ada."

"Yang penting niat mereka melaksanakan berapa jumlahnya, tujuannya kemana, kita akan fasilitasi," kata Guntur saat diwawancarai usai apel gabungan cipta kondisi jelang pelantikan presiden di Polda Sulsel, Rabu (16/10/2019).

Namun, pria kelahiran Parepare ini berharap sedianya di Sulawesi Selatan, masyarakat baik itu mahasiswa maupun aktivis tidak melakukan aksi unjuk rasa periode 16 hingga 20 Oktober 2019 mendatang.

Mantan Wakapolda Sulsel ini khawatir jika masyarakat dalam jumlah yang banyak tetap melakukan aksi unjuk rasa, maka bisa saja ada kelompok yang memanfaatkan situasi itu sehingga menimbulkan hal-hal yang berujung kekacauan.

"Kalau demo anarkis, saya kira ada UU yang mengatur, ya dikenakan hukum pidana. Tetapi mereka yang melaksanakan sesuai dengan aturan silahkan saja tidak ada masalah," ujar Guntur.

Lihat Jokowi Diam saat Ditanya Perppu KPK, Ahmad Basarah: Tanya soal Pelantikan Dong

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengeluarkan edaran larangan melakukan aksi unjuk rasa hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, pengumuman larangan ini berlaku mulai tanggal 16 Oktober.

Selama empat hari segala bentuk unjuk rasa di Sulawesi Selatan dianggap ilegal.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa unjuk rasa saat pelantikan tidak dilarang.

"Lho namanya demo, dijamin konstitusi," kata Jokowi seusai menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

(Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Dilarang, Kini Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden Diperbolehkan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pelantikan Jokowi-Maruf AminDemonstranSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved