OTT KPK
OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Amankan 7 Orang Mulai dari Kepala Dinas hingga Ajudan
Wali Kota Medan ditangkap dalam OTT KPK. KPK amankan Rp 200 juta dari penangkapan kepala dinas, protokoler, hingga ajudan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019), selain Dzulmi Eldin, KPK turut menangkap enam orang lainnya dalam OTT tersebut.
Enam orang itu di antaranya kepala dinas hingga ajudan wali kota.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkena OTT KPK pada Rabu (16/10/2019) (Kompas.com/ Dewantoro)
• BREAKING NEWS: Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK, Uang Rp 200 Juta Lebih Diamankan
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," ungkap Febri Diansyah.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari serangkaian OTT tersebut.
KPK menduga OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas pemerintah Kota Medan.
• Profil Supendi, Bupati Indramayu yang Terkena OTT KPK, Baru Dilantik 8 Bulan hingga Rekam Jejaknya
Praktik korupsi setoran dinas juga disebut sudah berlangsung beberapa kali.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," sambung Febri Diansyah.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (16/10/2019), dari penangkapan tujuh orang itu, Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Sedangkan sisanya diperiksa di Polrestabes Medan.
"Wali kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," terang Febri Diansyah.
Setelah penangkapan itu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum dari tujuh orang yang ditangkap.
"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," ujar Febri Diansyah.
KPK akan mengumumkan hasil OTT melalui konferensi pers.
Namun KPK belum memastikan kapan konferensi pers akan digelar.
• 5 Fakta OTT Bupati Indramayu, Jadi Kepala Daerah ke-19 di Jabar yang Diciduk KPK hingga Dugaan Kasus
Bupati Indramayu Kena OTT KPK
Sebelum Wali Kota Medan, Bupati Indramayu Suspendi juga ditangkap dalam OTT KPK, Senin (14/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019), Supendi ditangkap bersama tujuh orang lainnya di dua tempat yang berbeda.
Penangkapan Supendi itu terkait dengan sewa lahan di sebuah kecamatan di Indramayu.
Hal tersebut diduga terkait dengan proyek Pemprov Jawa Barat dan PUPR.
Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10/2019) dini hari.
• Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya Selalu Katakan Ini yang Terakhir, tapi Kok Terus
Selain Supendi, Febri Diansyah menjelaskan tujuh orang yang ditangkap, di antaranya ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.
Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang sejumah ratusan juta rupiah.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," ujar Febri Diansyah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat angkat bicara terkait ditangkapnya kepala daerah dalam OTT KPK.
"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo Kumolo.
• Baru Menjabat 8 Bulan, Bupati Indramayu Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya dan KPK sudah berkali-kali mensosialisasikan area rawan korupsi kepada para kepala daerah.
Maka dari itu ia merasa heran mengapa masih ada saja yang terjerat kasus korupsi atau suap.
Tjahjo Kumolo menegaskan pihak partai politik dan pemerintah pusat sudah tidak bisa lagi disalahkan karena sudah bertindak maksimal untuk mencegah para oknum kepala daerah.
"Yang salah juga bukan pemerintahannya. Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati," ujar Tjahjo Kumolo.
"Saling mengingatkan di antara kita. Saya sama Pak Dirjen juga saling mengingatkan. Terus. Hati-hati. Jangan ada monopoli," sambungnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)