Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Farhat Abbas Diganti, Kuasa Hukum Pablo Benua-Rey Utami Ungkap Kondisi Miris Kliennya di Penjara
Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, merasa miris dengan kondisi kliennya di dalam tahanan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, merasa miris dengan kondisi kliennya di dalam tahanan.
Insank merupakan kuasa hukum Pablo dan Rey yang baru menggantikan Farhat Abbas per 8 Oktober 2019 lalu.
Menurut Insank, sejak ditahan pada 12 Juli 2019 lalu, kliennya saat ini dalam kondisi yang tak baik-baik saja.
• Respons Fairuz A Rafiq soal Galih Ginanjar dan Pablo Benua Masuk Sel Tikus
Apalagi ketika ditanya soal anak mereka yang kini diasuh oleh neneknya.
"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan.
Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak. Mereka sudah jarang sekali bertemu dgn anaknya," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Insank mengatakan, Rey dan Pablo akan semakin lemah saat anaknya datang menjenguk mereka.
Hal ini karena Insank merasa kliennya enggan anak mereka melihat kondisi mereka di dalam penjara.
"Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur.
Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," ucap Insank.
Ketika ditanya soal penangguhan penahanan, Insank mengatakan bahwa itu sudah pernah diajukam oleh kuasa hukum sebelumnya, hanya saja ditolak.
Lantaran hal tersebut, Insank masih pikir-pikir untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan.
"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak. Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," ucap Insank.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog mereka.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
Berkas Perkara Lengkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.
Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke Kejaksaan. "
Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).
Meski demikian baik Argo maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke Kejaksaan mana ketiga tersangaka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.
• Farhat Abbas Ungkap Kesehatan Terkini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Penjara: Sabar
Ditempatkan di Sel Tikus
Sel tikus menjadi tempat tinggal artis Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Galih Ginanjar dan Pablo Benua menempati sel tikus karena sanksi pelanggaran yang telah mereka lakukan.
Pelanggaran tersebut yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel di dalam rutan.
Kesalahan lain, Galih Ginanjar membuat konten video permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq dengan ponsel yang diselundupkan mantan kuasa hukumnya, Farhat Abbas, ke dalam ruang besuk.
Lalu, apa yang dimaksud dengan sel tikus?
Pada Februari 2018, Kompas.com berkesempatan berkeliling rutan Polda Metro Jaya.
Saat itu, petugas mengajak Kompas.com memasuki salah satu blok ruang tahanan pria.
Tempatnya cukup luas, sekitar 3x6 meter.
Itu belum termasuk kamar mandi yang berada di sisi paling ujung ruang tahanan.
Ruangan itu dicat warna putih tulang.
Pencahayaan ruangan cukup baik dan udaranya tidak pengap.
Baunya harum karena para tahanan memasang pewangi ruangan otomatis.
Kata mereka, pewangi itu pemberian keluarga saat berkunjung.
Dua buah kipas angin terpasang di dinding.
Suhu di ruangan tidak membuat orang kegerahan.
Pertama kali memasuki ruang tahanan, hal pertama yang terlihat adalah sebuah undakan permanen berukuran cukup luas yang digunakan para tahanan untuk tidur.
Di atasnya tersusun rapi sejumlah kasur lipat dengan kain penutup bermotif berbeda-beda.

Menurut petugas, pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.
Tahanan juga dapat bertemu tamu yang mengunjungi mereka dan melakukan berbagai aktifitas lain yang tak melanggar peraturan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman memastikan, kondisi semacam ini tidak akan dapat ditemui di sel tikus.
Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.
"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.
Tak hanya itu, ukuran sel tikus juga tak seluas kamar tahanan biasa.
Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.
Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.

Saat itu, petugas mengajak Kompas.com memasuki salah satu blok ruang tahanan pria.
Tempatnya cukup luas, sekitar 3x6 meter.
Itu belum termasuk kamar mandi yang berada di sisi paling ujung ruang tahanan.
Ruangan itu dicat warna putih tulang.
Pencahayaan ruangan cukup baik dan udaranya tidak pengap.
Baunya harum karena para tahanan memasang pewangi ruangan otomatis.
Kata mereka, pewangi itu pemberian keluarga saat berkunjung.
Dua buah kipas angin terpasang di dinding.
Suhu di ruangan tidak membuat orang kegerahan.
Pertama kali memasuki ruang tahanan, hal pertama yang terlihat adalah sebuah undakan permanen berukuran cukup luas yang digunakan para tahanan untuk tidur.
Di atasnya tersusun rapi sejumlah kasur lipat dengan kain penutup bermotif berbeda-beda.
Menurut petugas, pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.
Tahanan juga dapat bertemu tamu yang mengunjungi mereka dan melakukan berbagai aktifitas lain yang tak melanggar peraturan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman memastikan, kondisi semacam ini tidak akan dapat ditemui di sel tikus.
Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.
"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.
Tak hanya itu, ukuran sel tikus juga tak seluas kamar tahanan biasa.
Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.
Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.
Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat, salah satunya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.
"Lalu juga mereka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas.
Barnabas mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.
Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. (Kompas.com/Andika Aditia/Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Miris Lihat Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara, Ada Apa?", "Mengenal Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Gara-gara Farhat Abbas " dan "Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan"