Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Arteria Dahlan Sempat Tunjukkan Data Korupsi, Ternyata Karya Anggota KPK Gadungan?
Arteria Dahlan sempat menunjukkan sebuah data dari Madun, mantan narapidana yang pernah memeras orang dengan mengaku sebagai anggota KPK gadungan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menjadi sorotan publik setelah menjadi bintang tamu dalam acara 'Mata Najwa', Rabu (9/10/2019).
Dalam acara itu, Arteria Dahlan sempat menunjukkan sebuah data yang berasal dari Madun, mantan narapidana yang pernah memeras orang dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebuah video yang menunjukkan pengakuan Madun viral di media sosial.
Dikutip TribunWow.com, video pengakuan tersebut diunggah oleh akun Instagram @najwashihab, Senin (14/10/2019).

• Tindakannya Banyak Dikecam, Profil Arteria Dahlan di Wikipedia Sempat Diedit oleh Netizen
• Megawati Didesak Minta Maaf kepada Emil Salim, Arteria Dahlan: Tanggung Jawab Pribadi Saya
Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik itu, Madun mengaku masih merasa sakit hati karena pernah dipenjarakan oleh KPK selama 1 tahun 8 bulan.
Madun merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @najwashihab itu, terlihat cuplikan saat Arteria Dahlan menunjukkan data yang dibuat oleh Madun.
Bahkan, dalam acara Mata Najwa itu Arteria Dahlan sempat meminta Madun untuk naik ke panggung, namun digagalkan oleh Najwa Shihab selaku pembawa acara.
Madun mengaku terkejut Arteria Dahlan menunjukkan data terkait KPK yang dibuatnya.
"Setelah dipelajari Pak Arteria, saya juga enggak begitu paham tiba-tiba semalam nongol di acara (Mata) Najwa itu," kata Madun.
Secara tegas ia mengklaim data itu adalah hasil karyanya.
"(Data) itu dari saya," kata Madun.
Madun dipenjarakan oleh lembaga antirasuah itu setelah ketahuan memeras pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia (PDT).
Setelah bebas dari penjara, Madun selalu berusaha melaporkan KPK ke kepolisian dan kejaksaan.
Madun mengaku masih merasa kesal dan sakit hati kepada KPK yang pernah memenjarakannya.