Kabar Tokoh
Wanita Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas, Langsung Sujud Syukur
Suasana haru terjadi setelah majelis hakim memvonis bebas Ina Yuniarti, perempuan penyebar video viral ancaman penggal kepala Jokowi.
Editor: Lailatun Niqmah
Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Mei 2019.
Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp.
• Soal Penusukan Wiranto, Dosen UGM: Jujur Saya Amat Malu Punya Anggota Dewan seperti Bu Hanum Rais
Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi.
Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.
Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.
"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Bebas, Wanita Penyebar Video Ancaman Pemenggalan Jokowi Sujud Syukur"