Breaking News:

CPNS

Mekanisme Pendaftaran Tes CPNS 2019, Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas, Siapkan Dokumen Ini

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS 2019 hingga keperluan dokumen disiapkan untuk daftar CPNS.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

TRIBUNWOW.COM - Siap-siap, pada minggu kedua di bukan Oktober 2019 akan digelar tes CPNS 2019.

Kali ini, tenaga guru dan tenaga kesehatan jadi prioritas dalam tes CPNS 2019 ini.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS 2019 hingga keperluan dokumen disiapkan untuk daftar CPNS.

Rencana, Kemenpan RB dan BKN akan umumkan pelaksanaan pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id pada minggu ke-4 Oktober nanti.

Penjelasan BKN soal Kabar Nilai Tes SKD 2018 Bisa Digunakan untuk Seleksi CPNS 2019

Artinya dua minggu lagi sudah akan ada pengumuman penerimaan CPNS 2019 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"InsyaAllah diumumkan nanti di bulan Oktober dan ada pengumuman dari Pak Menpan-RB langsung," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji beberapa waktu lalu.

Dwi Wahyu mengatakan, saat ini pemerintah tengah memperbaiki komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab saat ini masih didominasi oleh tenaga administrasi umum.

"Kita ingin ubah, yang akan kita prioritaskan adalah tenaga teknis yan mendukung pembangunan nasional dan kebutuhan daerah"

"Terutama guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya untuk pembangunan SDM dan infrastruktur," katanya.

CPNS 2019 untuk daerah, kata Dwi, formasi yang diterima akan lebih banyak adalah guru dan tenaga kesehatan.

Nah, jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, BKN atau Badan Kepegawaian Negara memiliki persyaratan khusus bagi para peserta yang akan ikut seleksi jabatan tenaga kesehatan.

Sebelum membahas syarat khusus bagi peserta yang akan mendaftar jabatan tenaga kesehatan, berikut penjelasan tentang formasi prioritas di pendaftaran CPNS 2019 dikutip dari laman Tribun Timur.

* Dua Formasi Prioritas

Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN, yakni tenaga guru dan kesehatan.

Berdasarkan data dari BKN, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa.

Dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.

Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim.

Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.

Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.

Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.

Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.

Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.

Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

* Peringatan BKN untuk Tenaga Kesehatan

BKN pun memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yang belum ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI

Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.

"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.

Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.

Info CPNS 2019: Jadwal Rekrutmen hingga Jumlah Formasi yang Dibuka

* Dokumen Penting Yang Perlu Dipersiapkan

Dilansir dari wartakotalive.com, ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019 mengacu pada seleksi 2018 lalu.

Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pas foto

- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar. (TribunTimur/Ina Maharani)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siap-siap Tes CPNS 2019, Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas, Siapkan Dokumen Ini! Catat Caranya

Sumber: Tribun Timur
Tags:
CPNS 2019sscn.bkn.go.idsscasn.bkn.go.idTes CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved