Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Medsos, Agum Gumelar: Sesuatu yang Memprihatinkan

Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar turut menganggapi kasus Dandim Kendari yang dicopot dari jabatannya lantaran ulah sang istri.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi terkait ketahanan nasional di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar turut menganggapi kasus Dandim Kendari yang dicopot dari jabatannya lantaran ulah sang istri.

Agum Gumelar mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul mendengar berita tersebut, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTv, Minggu (13/10/2019).

"Saya rasa ini sesuatu yang memprihatinkan, sangat memprihatinkan, saya mendengarkan, melihatnya betul-betul sangat terpukul ya," kata Agum Gumelar.

"Mengapa karena begini ya ketika seseorang bertekad untuk menjadi abdi negara untuk menjadi anggota tentara darat laut atau udara."

Eks Dandim Kendari yang Kehilangan Jabatan: Saya dan Keluarga Ikhlas Menerima Keputusan Komandan

"Maka ketika kita menandatangani kontrak untuk menjadi tentara ini, sejak itulah kita terikat pada sumpah prajurit dan Sapta Marga," sambungnya.

Agum Gumelar menuturkan bahwa menjadi seorang abdi negara itu harus tunduk pada peraturan, apabila melanggar maka ada konsekuensi yang harus diterima.

"Jadi itu lah konsekuensi dari abdi negara, pedomannya adalah Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, termasuk juga kepada saya yang sudah purna tugas," jelasnya pria berusia 73 tahun itu.

"Saya sudah purna tugas tapi belum purna pengambdian, tetap Sapta Marga dan Sumpah Prajurit adalah pedoman."

Mantan Menteri Perhubungan itu mengatakan ketika seorang tentara ingin menikah, sebaiknya mengkomunikasikan mengenai aturan TNI kepada calon istri.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan agar calon istri tentara itu tidak kaget dengan aturan serta konsekuensi yang ada di TNI.

Tangis Irma Nasution Pecah saat Dampingi Suami yang Dipecat dari Jabatan Dandim, Lihat Videonya

"Nah ketika sesorang yang masuk tentara yang sudah bersumpah dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, kemudian merencanakan untuk mencari pasangan, istri," ucap Agum Gumelar.

"Maka untuk tentunya dalam proses menuju ke pernikahan ini harus menjalin komunikasi, memberikan pengertian kepada calon istri bahwa kedudukan sebagai abdi negara konsekuensinya seperti ini," sambungnya.

Agum Gumelar juga mengatakan bahwa komunikasi antara tentara dan calon istrinya mengenai peraturan yang harus ditaati sangat lah penting.

"Komunikasi ini perlu sekali untuk menumbuhkan saling pengertian diantara calon suami dan calon istri ketika masih belum menikah sehingga ketika menikah nanti sudah menjadi istri tentara sang istri sudah tidak kaget lagi," ujarnya.

Ia juga memberikan contoh saat saat dirinya harus ditugaskan ke daerah operasi, padahal baru seminggu atau sebulan menikah dengan istrinya.

Agum Gumelar menjelaskan dirinya sebelum menikah sudah menjelaskan konsekuensi menjadi istri tentara.

Maka sang istri sudah bisa menerima konsekuensi tersebut dan tidak melakukan protes.

"Saya ambil contoh saja saya dengan istri saya, ketika selesai hari pernikahan, seminggu atau sebulan kemudian saya ditugaskan ke daerah operasi," ungkap Agum Gumelar.

"Karena waktu itu saya di Kopasus jadi istri saya sudah menyadari betul konsekuensi itu karena sebelumnya sudah ada komunikasi gitu kan."

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar (Capture Youtube Kompastv)

Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari karena Postingan Istri, Kolonel Hendi: Jadikan Pelajaran

Selain itu, Agum Gumelar menyatakan bahwa setelah menikah dengan tentara, seorang istri sudah menjadi anggota organisasi bernama Persit (persatuan istri tentara).

"Komunikasi sebelum pra nikah, setelah menikah maka si istri dari tentara ini dia terikat sebagai anggota organisasi istri tentara Persit, Pia (Ardhya Garini) ataupun Dharma Pertiwi," ujar Agum Gumelar.

"Di mana saya yakin sekali, organisasi istri tentara ini, Dharma Pertiwi, Persit dan Pia anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya tidak tidak jauh dari spirit Sapta Marga dan Sumpah Parjurit," terangnya.

Agum Gumelar mengatakan bahwa dalam organisasi itu lah istri seorang tentara memerlukan pembinaan.

Ia juga yakin bahwa pembinaan tersebut sudah ada dan berjalan di organisasi persatuan istri TNI.

"Nah di sinilah mungkin perlu pembinaan di dalam organisasi dan saya yakin pembinaan ini terjadi," jelas Agum Gumelar.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:47:

 (TribunWow.com/Desi Intan)

Tags:
WirantoAgum GumelarDandim KendariTentara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved