Breaking News:

Suami Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Istri

7 Fakta Suami Bunuh Istri di NTT, Adanya 'Kekasih Gelap', Sewa Eksekutor hingga Kesaksian Tetangga

Seorang suami bernama Marten Luter Adu (MLA) alias Luther (55) tega menghabisi nyawa istrinya, Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Rotetv News
Warga Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marince Ndun alias MN (49) menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami bernama Marten Luter Adu (MLA) alias Luther (55) tega menghabisi nyawa istrinya, Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.

Peristiwa suami bunuh istrinya ini terjadi di Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tetangga korban turut menjadi saksi dalam detik-detik peristiwa pembunuhan ini.

Ini Alasan Eksekutor Mau Bunuh Penjual Kue atas Permintaan Suami Korban, Sempat Nego-nego Harga

Berikut 7 fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi lengkap hingga kesaksian tetangga korban:

1. Kronologi Lengkap Suami Bunuh Istri

Peristiwa ini bermula saat MLA rumah tangganya tak lagi akur dengan MN, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Ketika bahtera rumah tangganya di ujung, MLA bertemu dengan mantan kekasihnya, Belandina Henukh (BH) alias Dina (53).

Keduanya pun menjalin hubungan gelap tanpa sepengetahuan MN.

Diketahui MN atau korban merupakan penjual kue di SD Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut.

Pada bulan Maret 2019, keduanya tengah bertemu di rumah seorang warga bernama Sara Adu.

Saat itu MLA berujar kepada BH bahwa dirinya ingin membeli mobil.

BH lantas menanggapi bahwa dirinya bisa membelikan mobil dengan syarat MLA harus bercerai dengan MN.

Kronologi Lengkap Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Sah Ditembak, sang Cucu Mengadu

MLA kemudian berkata bahwa dia tak memiliki alasan untuk menceraikan MN.

Hingga timbulah bisikan setan untuk membunuh MN.

"Kemudian Luther (MLA) mengatakan, dirinya tidak punya alasan untuk menceraikan Marince (MN). Sehingga Luther pun mengusulkan untuk mencari orang untuk membunuh Marince," ujar Bambang.

MLA dan BH pun sepakat dan menyiapkan uang Rp 20 juta.

2. Menyewa Pembunuh

Dan pada akhir bulan Mei 2019, seseorang bernama Efrain Lau (EL) alias Efa (55) mendatangi BH untuk meminjam uang.

BH kemudian memberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta.

Waktu berjalan, pada awal bulan Juni 2019, EL datang kembali.

Pada waktu itulah BH meminta agar EL membunuh MN.

Kedua pelaku lantas menyepakati bayaran yang awalnya Rp 25 juta, kemudian Rp 20 juta menjadi Rp 18 juta.

"Saat diminta Rp 20 juta, Belandina menyampaikan bahwa hanya memiliki uang Rp 18 juta. Keduanya pun sepakat," ujar dia.

Seorang suami dan selingkuhannya merencanakan pembunuhan kepada istrinya selama lima bulan.
Seorang suami dan selingkuhannya merencanakan pembunuhan kepada istrinya selama lima bulan. (Capture Kompas Tv)

3. Alasan Eksekutor Mau

EL saat itu tengah membutuhkan uang dan ekonominya sedang terdesak, dikutip TribunWow.com dari PosKupang.com, Sabtu (12/10/2019).

Ia diketahui hendak merenovasi rumahnya, dan tiba-tiba mendapat tawaran untuk menghabisi MN.

Tawaran itu langsung diambilnya dan mereka bersepakat mengenai harga yang harus dibayarkan.

Detik-detik Istri Dibunuh Eksekutor Sewaan Suami dan Selingkuhannya, Tetangga Dengar Teriakan

4. Detik-detik Pembunuhan

Hingga pada Selasa (20/8/2019), pukul 20.00 WITA, EL melakukan eksekusi kepada MN di kediamannya, di Desa Oebela, Rote Barat Laut.

"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WITA di kediaman korban," jelas Bambang.

EL menghabisi nyawa korban dengan menembaknya menggunakan sejata api laras panjang rakitan.

MN pun tewas dengan luka terbuka pada bagian punggung.

"Korban MN merupakan seorang ibu rumah tangga ini ditemukan tewas setelah ditembak menggunakan senjata api rakitan di rumahnya," ungkap Bambang.

EL yang telah melakukan hal keji itu kemudian menelepon MLA.

Seorang Penjual Kue di SD Dibunuh Suaminya Lewat Eksekutor, Ditembak Pakai Senjata Api Laras Panjang

5. Saksi Dengar Teriakan

Sementara MN saat itu tetangga korban, Antinia Balla (33) dan sejumlah penduduk sekitar mengaku mendengar suara letusan dan disusul suara teriakan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

Antonia kemudian membangunkan suaminya untuk mengecek ke rumah korban.

Tak berselang lama, seorang cucu korban yang berusia empat tahun mendatangi rumah Antonia dan mengatakan bahwa neneknya telah meninggal.

Bersama tetangga, Antonia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue di SD Oebela, menderita luka terbuka pada punggung.

6. 42 Hari Polisi Ungkap Pelaku

Hingga pada awal Oktober 2019 atau tepatnya sekitar 42 hari, polisi membongkar peristiwa tersbut.

"Jadi kasus ini dapat kita ungkap kurang lebih 42 hari dari kejadian," papar Bambang.

BH ditangkap pada Rabu (2/10/2019) dan MLS ditangkap pada Sabtu (5/10/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Rotetv News, Selasa (8/10/2019), pelaku pada kasus ini, dikenai ancaman pasal mengenai pembunuhan berencana.

Bagi para pelaku terancam hukuman Rp 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Kasus ini dikenakan hukuman pasal 340 KUHP, di mana ini adalah ancaman untuk kasus pembunuhan berencana yang saksi pidananya adalah 20 tahun penjara atau hukuman mati dan selama-lamanya 20 tahun," paparnya.

"Nanti setelah kita mengungkapkan kasus ini ada pengembangan lanjut mengenai kasus lain," pungkasnya.

Lihat videonya dari menit 2.03:

7. Barang Bukti

Sejumlah barang bukti kemudian diamankan oleh petugas, yakni satu lembar baju kaos oblong lengan pendek, celana panjang dan celana dalam korban yang terdapat bercak darah.

Kemudian tikar plastik, satu sendok, pemantik gas yang juga terdapat bercak darah.

Kemudian ada satu pucuk senjata api rakitan laras panjang berukuran kurang lebih 137 cm yang larasnya terbuat dari besi dan popornya terbuat dari kayu.

Senjata api itu pada badan senjata terdapat 2 buah cincin dan terdapat tali sandang dan satu batang besi beton berukuran panjang + 95 cm dengan diameter 8 mm dan pada ujung besi terdapat selongsong peluru organik.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Pembunuh BayaranSuami Sewa Pembunuh BayaranKasus suami bunuh istriNusa Tenggara Timur (NTT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved