Breaking News:

Menkopolhukan Wiranto Diserang

Soal Penusukan Wiranto, TNI Jelaskan Mengapa Anggotanya Dicopot meski Istri yang Nyinyir di Medsos

Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang anggota TNI jabatannya bisa dicopot meski kesalahan dilakukan seorang istri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa Tribunnews.com
Wiranto diserang oleh orang tak dikenal di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019). 

Tak hanya dicopot, Kolonel HS juga harus ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Proses hukum akan diberlakukan pada istri Hendi Suhendi melalui jalur peradilan umum.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. (Tribunnews/JEPRIMA)

3 Anggota TNI Dicopot dan Ditahan setelah Istri Hujat Wiranto di Medsos, Ini Fakta Lengkapnya

Istri Hendi Suhendi diduga melanggar UU ITE.

Sedangkan, sang suami melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Kronologi Pemeriksaan Istri Anggota TNI AU, FS terkait Penusukan Menkopolhukam Wiranto

Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Jumat-Sabtu (11-12/10/2019).

FS diperiksa oleh Polres Sidoarjo terkait kasus penyebaran berita hoaks di media soal soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jatim pada Sabtu (12/10/2019), FS menjalani pemeriksaan di ruangan SPKT Polresta Sidoarjo pada pukul 20.50 WIB.

 Wiranto Diserang, Jokowi akan Tetap Lakukan Kunjungan seperti Biasa: Yang Penting Paspampres Waspada

Saat menuju ruang pemeriksaan, FS ditemani oleh dua orang berseragam TNI AU (Satpomau).

Pada saat itu, FS terlihat mengenakan baju putih dengan rok hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang SPKT, FS lanras digiring ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo pada pukul 22.50 WIB.

Menurut pantauan Tribun Jatim , pemeriksaan berlangsung cukup lama.

Pemeriksaan itu berlangsung hingga dua jam lebih.

FS baru keluar dari ruang Reskrim Polrestas Sidoarjo pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.00 WIB.

Halaman
123
Tags:
TNIMenkopolhukam Wiranto DiserangWiranto DitusukWiranto Diserang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved