Breaking News:

Menkopolhukan Wiranto Diserang

Handi Suhendi Resmi Dicopot karena Nyinyiran sang Istri soal Kasus Penusukan Wiranto: Saya Salah

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot jabatannya pada Sabtu (12/10/2019).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Facebook Kodim1417
Kolonel Kav Hendi Suhendi saat dilantik menjadi Dandim Kendari namun kini dicopot jabatannya karena postingan sang istri di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot jabatannya pada Sabtu (12/1/2019).

Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot jabatannya akibat komentar sang istri, IPDL yang menggunggah pernyataan negatif terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Kolonel Kav Hendi Suhendi mengatakan, dirinya mengakui telah melakukan kesalahan.

Perkembangan Terkini Pelaporan Cuitan Hanum Rais terkait Penusukan Wiranto, Belum Ada Tindak Lanjut?

Ia merasa terima dengan pencopotan dirinya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima," kata Kolonel Kav Hendi Suhendi dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Bahkan, Kolonel Kav Hendi Suhendi juga merasa bahwa kejadian yang menimpanya dapat dijadikan untuk pelajaran.

"Dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua. "Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi ujar Hendi Suhandi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

Lantas, jabatan Dandim 1417/Kendari diserahkan pada Kolonel Inf Alamsyah.

Serah terima jabatan itu dilakukan di Aula Sudirman di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu siang.

Alih jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto menjelaskan, Handi Suhendi melanggar melanggar UU No 25/2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

Handi dianggap telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sehingga ia harus menerima konsekuensinya.

Komentari Penusukan Wiranto, Prabowo: Ini Aksi Liar, Sulit untuk Dicegah

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"tegas Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Selain dicopot, Handi Suhendi juga harus menjalani penahanan ringan.

Ia harus menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan di Denpom Kendari.

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Handi Suhendi saat resmi dicopot jabatannya oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (12/10/2019).
Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Handi Suhendi saat resmi dicopot jabatannya pada Sabtu (12/10/2019). (Kompas.com)

Sementara itu, proses hukum akan diberlakukan pada istri Hendi Suhendi melalui jalur peradilan umum.

Istri Hendi Suhendi diduga melanggar UU ITE.

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang jabatan TNI bisa dicopot meski suatu kesalahan dilakukan oleh sang istri.

Jenguk Wiranto, Surya Paloh: Kalau Penanganan Terlambat, Kita Bisa Kehilangan Beliau

Maskun Nafik menjelaskan bahwa sikap seorang istri perwira atau personel TNI bisa menimbulkan permasalah di dalam kondisi masyarakat.

Anggota keluarga personel TNI itu bisa menjatuhkan kehormatan sang suami sebagai prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," kata Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Maskun Nafik menegaskan bahwa sebenarnya pimpinan TNI telah memberi imbauan berulang kali pada para anggota beserta keluarga mereka untuk tidak mengunggah masalah politik, suku, agama, dan ras di sosial media.

Hal itu bisa membuat martabat TNI tercoreng.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," lanjutnya.

Kronologi Pemeriksaan Istri Anggota TNI AU, FS terkait Penusukan Menkopolhukam Wiranto

Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Jumat-Sabtu (11-12/10/2019).

FS diperiksa oleh Polres Sidoarjo terkait kasus penyebaran berita hoaks di media soal soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jatim pada Sabtu (12/10/2019), FS menjalani pemeriksaan di ruangan SPKT Polresta Sidoarjo pada pukul 20.50 WIB.

 Wiranto Diserang, Jokowi akan Tetap Lakukan Kunjungan seperti Biasa: Yang Penting Paspampres Waspada

Saat menuju ruang pemeriksaan, FS ditemani oleh dua orang berseragam TNI AU (Satpomau).

Pada saat itu, FS terlihat mengenakan baju putih dengan rok hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang SPKT, FS lanras digiring ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo pada pukul 22.50 WIB.

Menurut pantauan Tribun Jatim , pemeriksaan berlangsung cukup lama.

Pemeriksaan itu berlangsung hingga dua jam lebih.

FS baru keluar dari ruang Reskrim Polrestas Sidoarjo pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.00 WIB.

Namun saat keluar dari ruangan, FS enggan berkomentar terkait kasus yang telah dihadapinya.

Ia terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung.

 Sebut Wiranto Cemen hingga Buat Suami Dicopot, Inikah Alasan Istri Dandim Kendari Nyinyiri Wiranto?

Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Jumat-Sabtu (11-12/10/2019).
Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Jumat-Sabtu (11-12/10/2019). Ia terlihat terus menutupi wajahnya (Tribun Jatim)

Dia langsung masuk ke mobil Satpomau lalu kemudian meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa status FS masih terlapor.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menegaskan bahwa piahknya akan fokus mengurus kasus tersebut.

 Istri Hujat Wiranto di Medsos, Anggota POMAU Lanud Muljono Bernasib Sama dengan Dandim Kendari

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."

"Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Pol Zain Dwi Nugraha mengatakan, dirinya belum bisa memastikan secara detail kapan kasus ini tuntas.

Saat ini pihaknya tengah memeriksa para saksi.

"Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Mohon waktunya," jelas dia.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

 

Tags:
Menkopolhukam Wiranto DiserangTNIWiranto DitusukWiranto Diserang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved