Breaking News:

Terkini Nasional

3 Pernyataan Arteria Dahlan yang Dibantah dan Diklarifikasi Langsung oleh KPK, Apa Saja?

KPK angkat bicara mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Pernyataan ini kami duga berangkat dari ketidakmampuan membedakan antara barang rampasan dengan barang sitaan," jelas Febri.

Febri menyatakan bahwa sejak dilakukan penyelidikan mengenai tindak korupsi, KPK sudah melakukan penyitaan.

Namun keputusan barang sitaan dapat dirampas itu tergantung pada keputusan hakim.

"Dalam kondisi tertentu hakim dapat memerintahkan dilakukan perampasan atau digunakan untuk perkara lain, atau dikembalikan pada pemiliknya," terangnya.

Ia juga sempat memberikan contoh mengenai pernyataan Arteria Dahlan mengenai emas sitaan yang tidak masuk ke kas negara.

Mengenai barang sitaan emas itu sama seperti kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Diketahui bahwa saat itu emas dikembalikan ke Bambang Irianto atas keputusan dari hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Karena hal itu lah emas tersebut tidak masuk ke dalam kas negara.

Reaksi Arteria Dahlan saat Omongannya Ditertawakan Mahasiswa: Kalau Perlu Nanti Minta Rekamannya

“Karena hakim pada PN Tipikor Surabaya memerintahkan barang sitaan tersebut dikembalikan kepada pihak terpidana," kata Febri.

"Maka KPK wajib melaksanakan putusan tersebut dan mengembalikannya pada 9 Juli 2018," sambungnya.

Febri mengatakan salah apabila emas tersebut masuk ke dalam kas negara karena tidak sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Justru salah jika KPK melakukan tindakan yang bertentangan dengan putusan pengadilan tersebut,” jelas Febri.

Lalu yang ketiga, kata Febri, adalah mengenai KPK gadungan yang dikatakan oleh Arteria Dahlan dalam acara Mata Najwa.

Febri membantah bahwa tidak ada yang namanya KPK gadungan karena pihaknya telah memproses para pelaku dengan bekerja sama bersama Polri.

"Kami pastikan hal itu tidak benar, bahkan KPK bekerja sama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK," ungkap Febri.

Halaman
123
Tags:
Arteria DahlanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Najwa ShihabKPKSaiful MujaniPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved