Breaking News:

Buzzer Medsos

Sentil Eko Kuntadhi soal Buzzer, Haikal Hassan: Bukan Mencerahkan Publik Bang, Ini Mencelakai Publik

Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan sempat menyentil pegiat media sosial, Eko Kuntadhi terkait buzzer yang tengah ramai dibicarakan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua II Haikal Hassan sempat menyentil pegiat media sosial, Eko Kuntadhi terkait buzzer yang tengah ramai dibicarakan saat hadir hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (7/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan sempat menyentil pegiat media sosial, Eko Kuntadhi terkait buzzer yang tengah ramai dibicarakan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat Haikal Hassan maupun Eko Kuntadhi hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (7/10/2019).

Awalnya, Haikal Hassan memamerkan sejumlah postingan di media sosial yang telah disebarkan oleh buzzer.

Eko Kuntadhi Blak-blakan Ungkap Fenomena Buzzer Politik Bagian dari Bisnis, Lihat Hasil Riset Oxford

"Satu jam sebelum ke sini, saya coba print di rumah, ternyata segini bundelan yang perlu temen-temen ketahui sebuah contoh buzzer, ini random saja," kata Haikal sambil memamerkan setumpuk kertas.

Lantas, Haikal membacakan tulisan-tulisan yang telah dipegangnya tersebut.

"'Lewat aksi 212, 414 yang dianggap dijadikan momen angka asyik yang dimotori gerakan Islam radikal, GNPF MUI'. Dari mana radikalnya?," ucap Haikal.

Tak lupa, Haikal turut membacakan tulisan yang ditulis oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng saat Pilpres 2019.

Ninoy Karundeng sendiri baru ramai diperbincangkan setelah mengaku pernah diculik.

"'Para penganut khalifah keluar kandang, kami bukan hewan'. Yang tulis Ninoy," kata Haikal.

"'Setelah Rizieq terasingkan diri sampai meninggalpun Indonesia enggak akan rugi' coba lihat," lanjut Haikal.

Lantas, Haikal turut membacakan tulisan yang dianggapnya sangat kejam.

"Ada yang lebih jahat lagi sekali ini, biar lebih tahu loh buzzer itu seperti apa, seperti ini."

"'Untuk menghancurkan, mendiskreditkan pemerintah, makar, teror, rampok, itu halal bagi mereka'. Ajaran siapa?," kata Haikal bertanya-tanya.

Haikal membantah bahwa kelompoknya ingin menguasai pemerintahan.

Padahal menurutnya, sudah banyak 'penjahat' di dalam institusi pemerintahn itu sendiri.

Haikal Hassan Protes di ILC soal Video Ninoy Karundeng, Karni Ilyas Bela Diri: Tugas Saya Bawa Acara

"Coba lihat ikhwanul muslimin, wahabi, salafi, khilafah menguasai jagad kementerian dan pemerintah loh siapa yang menguasai? BUMN pun mereka berselingkuh dengan para mafia, koruptor, politikus, tanpa jiwa yang muaranya," kata dia.

Kemudian, ia turut menyindir buzzer yang datang ke ILC.

"Ini semua ditulis oleh temen-temen buzzer yang orangnya juga di sini soalnya," sindirnya disusul tawa penonton.

Lalu, Haikal membacakan artikel milik Eko Kuntadhi.

Ia menjelaskan, tulisan Eko Kuntadhi salah kaprah.

Tulisan itu mengatakan bahwa Tauhid tidak ada benderanya.

Sedangkan, menurut hadits bendera Tauhid itu memang adanya.'

Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan melayangkan protes ke presenter ILC Karni Ilyas perihal tayangan video pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan melayangkan protes ke presenter ILC Karni Ilyas perihal tayangan video pegiat media sosial Ninoy Karundeng. (Capture YouTube Talk Show tvOne)

Dengar Jawaban Pegiat Media Sosial yang Dituduh jadi Buzzer Istana, Politisi Gerindra Tertawa

"Ini ada lagi, ini 'Bendera HTI bukan bendera Tauhid, bendera Tauhid, Tauhid enggak ada benderanya'. Ini bukan mencerahkan publik Bang Eko, ini mencelakai publik," seru Haikal.

Sehingga, Haikal meminta agar Eko Kuntadhi berhenti membawa masalah agama agar tak dipermalukan.

"Hadits nabi itu ada. Saran saya, bukan tokoh agama enggak usah bawa-bawa agama nanti dipermalukan," imbau Haikal

"Hadits soalnya, jangan, jangan sekali-sekali lagi dilakukan," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke- 3:30:

Dalam acara tersebut, Haikal Hassan juga turut membeberkan hukum buzzer bayaran dalam Islam.

Mulanya, Haikal menyinggung kabar adanya buzzer istana dengan buzzer Kertanegara.

Buzzer istana diidentikkan dengan pihak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan buzzer Kertanegara yang identik dengan Mantan Calon Presiden, Prabowo Subianto.

Persaingan antara Jokowi dan Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin diketahui berlangsung panas, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Haikal Hassan menjelaskan bahwa hukum buzzer bayaran dalam Islam adalah haram.

"Kita denger ada buzzer istana ada buzzer Kertanegara."

"Saya bersumpah demi Allah disaksikan semua orang Bang Karni. Buzzer bayaran dalam Islam itu hukumnya haram dan tidak satupun kami mengeluarkan buzzer bayaran," tegas Haikal lantang dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.

 Teddy Gusnaidi Terus Tanyakan soal Buzzer Pemerintah pada Analis Media, Begini Respons Ali Ngabalin

Lantas, Haikal mengumandangkan ayat Al Quran surat Al Humazah ayat 1-3 sebagai penguat argumennya.

Bahwa pengumpat dan pencela itu merupakan hal yang celaka.

"Wailul Likulli Humazatil Humazah Alladzi jama'ama wala dadah yahsabu anna mah'aladah, itu haram, dibayar itu haram," ucapnya.

Selain itu, Haikal juga turut membeberkan hukum dari Muhammadiyah soal buzzer.

"Kalau saya tidak salah entar tolong dijelaskan, dikoreksi sedikit. Muhammadiyah itu telah memutuskan hukum jatuh fatwa bahwa buzzer bayaran itu haram, jadi enggak akan gitu loh kita," kata Haikal Hassan.

Sehingga, Haikal Hassan menjelaskan bahwa PA 212 tidak menggunakan buzzer bayaran.

"Jadi saya bersumpah atas nama bangsa Indonesia pak, yang namanya buzzer bayaran di tempat kami, tidak ada sekali buzzer bayaran di tempat kami," tegas dia.

Lantas, Haikal Hassan menjelaskan prinsip kelompoknya dalam menyebarkan informasi.

 Dituding sebagai Buzzer karena Masalah Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung: Saya di Atas Gunung

Pertama, mereka harus mengetahui bahwa suatu informasi yang disebar benar atau tidak

"Dan kami punya prinsip gitu loh untuk menyebarkan, satu bener enggak berita ini , bener atau tidak?," katanya.

Lalu, jika memang informasi itu terbukti benar, jangan disebarkan jika memang tidak bermanfaat.

"Kalau benerpun tidak boleh disebarkan, kecuali seleksi yang kedua, bermanfaat enggak," lanjut Haikal.

Kendati demikian hal itu belum cukup, suatu informasi bisa disebar jika tidak menyakiti perasaan orang lain.

"Kalau bener dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang enggak, nyakitin agama orang enggak, nyakitin perasaan orang enggak, nyakitin parrtai orang enggak, kalau umpamanya kita nyakitin lebih baik buat komunitas dulu dan tidak akan kami sebar," paparnya.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Tags:
BuzzerEko KuntadhiHaikal HassanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved