Breaking News:

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

Amankan Rp 728 Juta dari OTT KPK di Lampung Utara, Warga Ingin Kasus Diusut Tuntas

KPK berhasil mengamankan uang sejumlah RP 728 juta atas penangkapan Bupati Lampung Utara. Warga Lampung Utara langsung adakan syukuran atas OTT KPK.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan uang dengan jumlah mencapai Rp 728 juta, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara.

Kasus tersebut menjerat tujuh orang tersangka di mana satu di antaranya adalah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

Atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK, warga Lampung Utara berharap kasus dapat diusut tuntas.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (8/10/2019), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut sejumlah uang yang berhasil diamankan berkaitan dengan sebuah proyek di dinas perdagangan.

Pengakuan Tetangga Rumah Bupati Lampung Utara yang Kena OTT KPK: Sejak Jadi Bupati Tak Pernah Ketemu

"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," ucap Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Basari Panjaitan juga menjelaskan mendapatkan sejumlah uang itu dari rumah dinas milik Agung Ilmu Mangkunegara dan dari beberapa tersangka lainnya.

"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung), tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta," ucap Basari Panjaitan.

Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dari tersangka lain yaitu Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin

Dari Syahbuddin, KPK menyita sejumlah uang dengan nominal Rp 38 juta yang diduga berkaitan dengan proyek.

"Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY (Raden Syahril), kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 440 juta pada 00.12 WIB," ucap Basari Panjaitan.

Lalu seorang tersangka lain yang ikut terlibat adalah Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lampung Utara, Fria Apristama (FRA).

"Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria Panjaitan.

Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Warga Bersyukur Potong Kambing: Lega, Tak Ada Lagi Pimpinan Zalim

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Selasa (8/10/2019), KPK juga menyebut bahwa Agung Ilmu Mangkunegara sudah beberapa kali menerima uang atas proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta yaitu Candra Safari (CHS).

"Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu CHS sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Lampung Utara, dan sebagai imbalan atau fee, CHS diwajibkan menyetor uang pada AIM, Bupati Lampung Utara melalui SYH, Kepala Dinas PUPR dan RSY, orang kepercayaan Bupati," kata Basaria.

Agung Ilmu Mangkunegara diduga telah menerima sejumlah uang terkait proyek di Dinas PUPR.

Halaman
12
Tags:
Operasi Tangkap Tangan (OTT)OTT KPKLampung UtaraBupati Lampung UtaraBupati Lampung Utara Ditangkap KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved