Breaking News:

Kasus Ninoy Karundeng

5 Fakta soal Kasus Ninoy Karundeng, Kronologi, Pemicu, Bantahan dan Keterangan Jubir PA 212

Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng mengalami tindak intimidasi dan penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu. Ini fakta-faktanya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Kompas Tv
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya di culik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/10/2019) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng mengalami tindak intimidasi dan penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Ninoy Karundeng kala itu tengah merekam aksi unjuk rasa saat para demonstrasi yang terkena gas air mata sedang diberikan pertolongan.

Dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Pengakuan Lengkap Ninoy Karundeng saat Dianiaya hingga Trauma: Akan Dipecah Kepala Saya

Sedangkan Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin ikut menanggapi atas kasus Ninoy Karundeng.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi, penyebab hingga informasi dari Novel Bamukmin.

1. Kronologi dari Pengakuan Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya diculik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu, dikutip TribunWow.com dari saluran Kompas tv, Senin (7/10/2019).

Kala itu Ninoy Karundeng tengah merekam aksi unjuk rasa saat para demonstrasi yang terkena gas air mata sedang diberikan pertolongan.

Ninoy yang juga merupakan relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 ini mengaku tiba-tiba diseret dan diinterogasi dan dianiaya selama dua menit.

Dirinya lalu dibawa oleh sekelompok orang dan dibawa masuk ke dalam Masjid di daerah Pejompongan.

Ninoy menuturkan ada banyak orang yang berada di lokasi tersebut, diucapkannya, lebih dari 10 orang.

Mereka menganiaya Ninoy dan memukulinya.

"Awalnya kan saya habis motret, mereka periksa saya dipukuli di situ, di situ kan sudah banyak sekali orang yang memukuli saya," ujar Ninoy.

"Lebih (dari 10 orang), apalagi kalau di dalam itu lebih banyak lagi karena banyak orang yang datang dan pergi. Saya enggak tahu dari mana, kadang ada rombongan satu atau dua orang atau tiga orang mereka mengintrogasi saya langsung memukul," paparnya.

Ada 11 Tersangka yang Aniaya Ninoy Karundeng, Punya Peran Memukul, Curi Data, hingga Rekam Video

Disebutkannya, mereka yang memukuli dirinya menggunakan tangan kosong.

"Semua menggunakan tangan mereka," sebutnya.

Saat ditanyai hal yang paling menakutkan kala dirinya mendapatkan intimidasi, Ninoy mengatakan ada satu kata yang membuatnya hingga kini trauma.

Ia menuturkan diancam oleh seorang yang dipanggil 'habib', bahwa kepalanya akan di pecah menjadi dua.

"Yang paling menakutkan dan sampai sekarang saya rasakan, mereka mau membunuh saya, karena saya hanya dikasih waktu sampai sebelum subuh, saya akan dipecah kepala saya, mau dibelah oleh yang dikatakan dia seorang 'habib' itu," sebut Ninoy mengenang.

2. Penyebab Ninoy Karundeng Dianiaya

Ninoy Karundeng mengatakan para pelaku yang memukulinya kesal akan tulisan-tulisannya.

Ia mengatakan laptop yang dibawanya saat itu berisi tulisan-tulisan miliknya yang disebarkan di akun Facebooknya.

"Ya mereka marah karena tulisan-tulisan saya, jadi saya kebetulan di situ, nama saya asli, semua asli dan saya bawa laptop, di laptop itu ada draft tulisan-tulisan saya yang saya upload di Facebook," ujar Ninoy.

Ninoy mengatakan saat para pelaku membaca tulisannya yang berbeda pandangan, mereka marah.

"Di situ saya setiap mereka lihat tulisan saya itu, di samping mereka juga bisa membuka Facebook saya di situ pakai HP masing-masing itu, begitu menemukan tulisan yang berbeda pandangan (mereka marah)," katanya.

Reaksi Jubir PA 212 Novel Bamukmin yang Ikut Diperiksa soal Ninoy Karundeng: Ada Apa Dikait-kaitkan?

3. Jubir PA 212 Ikut Diperiksa

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin turut mendapat surat panggilan dari kepolisian, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube iNews Talkshow, Senin (7/10/2019).

"Surat panggilan kepolisian sudah saya terima," ujar Novel yang lantas mengaku di tempat pengacaranya berada.

"Insha Allah saya akan hadir pada Kamis (10/10/2019) jam 2 (WIB) siang sebagaimana yang dijadwalkan dari kepolisian," ungkapnya.

Ia mengaku kaget mengapa namanya bisa dikaitkan dengan kasus Ninoy Karundeng yang merupakan relawan Jokowi dalam Pilres 2019 ini.

Sedangkan dirinya tak ada di lokasi dari kejadian hingga saat ini.

"Benar-benar ini membuat saya kaget, karena saya sudah lama tidak ada di sekitar lokasi tersebut, dari sebelum kejadian sampai hari ini saya belum pernah ada di lokasi. Maka saya kaget ada apa saya dikait-kaitkan, dengan kasus kejadian yang ramai saat ini," kata Novel Bamukmin.

Mengenai pengakuan pihak Ninoy Krundeng bahwa ada seorang yang dipanggil 'habib' menjadi oknum penganiayaan, Novel justru mempertanyakan balik.

Menurutnya, ada jutaan nama yang memiliki habib, pun dengan gelar habib.

"Maka harus ditanyakan kepada pengacara Ninoy Karundeng itu, siapa? Karena nama habib jutaan, gelar habib jutaan."

"Nah itu harus jelas, dan keterkaitan saya enggak ada, enggak disebut habib saya adalah di situ, karena saya memang tidak pernah ada di lokasi dan tidak ada hubungannya di sekitar lokasi demo pun tidak ada," paparnya.

Lihat videonya:

4. Informasi Novel Bamukmin

Novel Bamukmin lantas menuturkan bahwa kasus Ninoy bukanlah kasus yang besar yang harus mendapat perhatian sedemikian besarnya.

Novel mengatakan Ninoy yang dipulangkan seusai dianiya juga langsung melaporkan apa yang dialami.

"Apa yang kita lihat, itu (Ninoy) hanya luka sedikit yang setelah dipulangkan, selesai diamankan, itu bisa pulang, itu (dia langsung) melaporkan," kata Novel.

Sedangkan diketahui, Ninoy dianiaya lantaran tulisannya yang ia bagikan di Facebook.

Novel kemudian melihat bahwa aksi demo yang membuat sejumlah nyawa hilang tak sebanding dengan kasus Ninoy.

Sedangkan ia berkata memperoleh informasi, asal mula Ninoy dianiaya.

Berdasarkan apa yang ia dapat, Ninoy diduga melakukan provokasi saat meliput aksi demo tersebut.

"Jadi ini diduga (penganiayaan) disebabkan oleh tingkah laku Ninoy memprovokasi, narasi yang disampaikan saat meliput itu narasi provokasi, itu yang saya dapatkan," katanya.

Ia yakin dengan informasi tersebut karena memang ia sangat mengenal lingkungan lokasi penganiayaan Ninoy berlangsung.

"Kenapa? Saya tahu itu adalah kampung kelahiran saya, tetangga, saudara saya di situ. Jadi saya tahu lingkungan itu, dan kebetulan saya tidak di situ, tapi saya tahu satu persatu di lingkungan itu," papar Novel.

Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

5. 13 Orang Jadi Tersangka

Dan pada Senin (7/10/2019), Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini.

Hingga Selasa (8/10/2019) telah bertambah sebanyak dua orang menjadi total 13 tersangka, dikutip TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (8/10/2019).

Dan kini 12 orang ditahan oleh Polda sedangkan seorang tidak karena sedang sakit.

"Ini berarti jumlah seluruh tersangka kasus ini sampai saat ini 13 orang, karena tambah dua. Dari 13 tersangka, 12 diantaranya ditahan, sementara satu orang tidak karena sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019).

Dan dua orang yang baru ditetapkan tersangka oleh Polda yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Dua tersangka baru itu katanya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah diperiksa, sama seperti 10 tersangka sebelumnya.

Kata Ninoy Karundeng soal Penyebab Dirinya Dianiaya dan Diancam: Mereka Marah karena Tulisan Saya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Argo menyebut para tersangka dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP.

Dari 13 tersangka katanya ada tiga tersangka perempuan dan khusus kepada mereka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut menyebarkan video penganiayaan Ninoy.

Sebelumnya, Argo mengatakan 11 tersangka yang menganiaya Ninoy Karundeng memiliki peran masing-masing, dikutip TribunWow.com dari saluran Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Sebanyak 11 tersangka ini berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Ninoy KarundengAlumni 212Kasus PenganiayaanJokowiNovel Bamukmin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved