Breaking News:

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

Soal Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Gubernur Lampung: Saya Tak Suka Dengar seperti Itu

Gubernur Lampung mengaku tak menyangka Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunLampung.co.id/Sulis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku tak menyangka Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Arinal mengaku belum mendapat informasi resmi terkait penangkapan Bupati Lampung Utara itu.

Arinal berharap ini adalah kasus terakhir kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 

Soroti OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris Unggah Video Warga yang Rayakan Penangkapan Agung

Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Begini Sosoknya di Mata Tetangga: Baik, Peduli Sesama

"Saya baru datang dari Jakarta dan saya tidak suka mendengar yang seperti itu (OTT KPK)," ucap Arinal, Senin (7/10/2019).

"Insha Allah saya dijauhi dari segala cobaan tentang hal itu."

Menurut Arinal, korupsi merupakan suatu perbuatan dosa.

Untuk itu, ia mengimbau para kepala daerah untuk tak melakukan tindakan korupsi.

"Terus terang saya belum menerima laporan mengenai ini (OTT KPK di Lampung Utara)," ujar Arinal.

"Kerja-kerja yang seperti itu kan hukumnya dosa. Jadi kalau kita sangat paham itu dosa jauhilah."

Arinal menambahkan, semua prestasi yang ditorehkan oleh kepala daerah akan hilang begitu saja setelah terjerat kasus korupsi.

"(Semua itu) tidak akan ada artinya jika sudah berhadapan dengan hukum," tukasnya.

Ia juga menuturkan, tindakan korupsi itu tak hanya akan mempermalukan diri sendiri, namun juga merusak nama baik keluarga.

"Menurut saya jauhilah, saya berpesan kepada kita semua termasuk jajaran di bawah saya agar menjauhi itu," ucap Arinal.

"Termasuk untuk pimpinan kepala daerah kabupaten kota."

Namun, Arinal tak mau memberi tanggapan lebih lanjut terkait penangkapan Bupati Lampung Utara itu.

Ia juga tak mau berkomentar tentang dampak penangkapan Bupati Lampung Utara terhadap pembangunan di wilayahnya.

"Sudah ya," pungkasnya.

Politisi Demokrat Komentari soal Rencana Penerbitan Perppu UU KPK, Sebut Ada Pasal Kurang Netral

Jubir KPK Buka Suara tentang OTT Bupati Lampung Utara, Sebut Pihaknya Sita Uang Rp 600 Juta

Seperti diketahui, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).

Dalam OTT itu, KPK tak hanya menangkap Agung.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah menyatakan, 7 orang yang terjaring OTT KPK itu sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, jumlah oknum yang terjaring OTT bertambah, dari awalnya hanya empat kini menjadi tujuh orang.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ucap Febri.

"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta."

Lebih lanjut Febri menjelaskan, 7 orang yang terjaring KPK dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tutur Febri.

Setelah sampai di Jakarta, tujuh orang tersebut akan langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Febri menyatakan keterangan lebih lanjut terkait OTT di Lampung Utara akan disampaikan dalam jumpa pers KPK, Senin (7/10/2019).

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur Febri.

Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai Nasdem

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).

Pengunduran diri Agung sebagai Ketua Partai NasDem Lampung Utara itu dilakukan agar ia dapat berkosentrasi dalam menjalani kasus yang kini menjeratnya.

Ketua DPP NasDem Bidang Hukum sekaligus Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari membenarkan pengunduran diri Agung tersebut.

Taufik menyatakan pengunduran diri Agung itu disampaikan oleh pihak keluarga.

Ia menyebut, peraturan Partai NasDem mengharuskan kadernya mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terjerat kasus korupsi.

"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," ucap Agung, Senin (7/10/2019).

Taufik menyebut Partai NasDem akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, korupsi di Indonesia perlu diberantas sampai akarnya.

"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ujar Taufik. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Bupati Lampung Utara Ditangkap KPKOTT KPKAgung Ilmu Mangkunegara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved