Terkini Daerah
Pria Beristri di Kalsel Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mengaku Jalin Hubungan Asmara
Berikut 5 fakta pria beristri yang telah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur sejak awal September 2019.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria beristri di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama AAN (30) diamankan aparat kepolisian Polres HSU di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.
AAN diamankan petugas kepolisian karena telah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur sejak awal September 2019.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.
• Pengakuan IM, Suami yang Setubuhi Adik Iparnya saat sang Istri Tidur: Saya Janjikan Uang
Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Dilaporkan orangtua
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, ditangkapnya korban karena adanya laporan dari ibu korban yang tak terima anak gadisnya masih duduk di SMP dibawa kabur tersangka.
Sambung Komaruddin, korban dibawa kabur tersangka sejak awal September.
"Dari awal September korban dibawa oleh tersangka ke Kotabaru untuk bersembunyi, yang melaporkan ibu korban yang tak terima anaknya dibawa kabur," ujarnya saat dihubungi Senin (7/10/2019).
• Pria Ini Perkosa Istri Temannya, Korban Menjerit setelah Sadar Pelaku Ternyata Bukan sang Suami
2. Berpindah-pindah tempat
Diakui Komaruddin, pihaknya kesulitan untuk menangkap tersangka karena selalu berpindah-pindah tempat.
Agar keberadaannya sulit diketahui, oleh tersangka korban dibawa ke Kabupaten Kotabaru, yang jaraknya cukup jauh dari HSU.
Selama sebulan tersebut, tersangka dan korban sering berpindah-pindah tempat.
Namun, saat keberadaan tersangka terendus, polisi lantas bergerak cepat menangkap tersangka di tempat persembunyian.
Polisi menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.
"Ada informasi tersangka ada di sana, kebetulan saat ditangkap, tersangka bersama korban sedang duduk di dalam rumah, kemudian keduanya langsung kami bawa ke Polres HSU," katanya.
• Kronologi Remaja 15 Tahun di Luwu Diperkosa Pemuda di Toilet, Nyaris Digilir Teman Pelaku
3. Mengaku menjalin hubungan asmara
Komaruddin mengatakan, pria beristri yang membawa kabur anak di bawah umur karena keduanya menjalin hubungan asmara.
Hubungan asmara keduanya diketahui sudah berlangsung lama sehingga antara pelaku dan korban sepakat meninggalkan keluarga masing-masing.
"Kalau dari alur cerita dan dari pengakuan tersangka, keduanya ini ada hubungan asmara," ujarnya.
4. Tidak ada alasan lepas dari jerat hukum
Tapi, lanjut Komaruddin, keterangan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tersangka agar bebas dari jeratan hukum.
Dia mengatakan, walaupun antara tersangka dan korban punya hubungan yang khusus, tapi status korban yang merupakan anak di bawah umur bisa dijadikan rujukan untuk menjerat tersangka.
Apalagi, orangtua korban sudah melaporkan tersangka kepada polisi sehingga pihaknya akan tetap memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun mereka saling cinta tapi tidak ada alasan untuk tersangka bisa lepas dari jeratan hukum, korbannya ini kan anak di bawah umur, apalagi tersangka juga sudah beristri," tegasnya.
• Pria di Gresik Bacok Menantu hingga Tewas lalu Serang Istrinya, Pelaku Diduga Idap Gangguan Jiwa
5. Tersangka akui perbuatannya
Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya, termasuk beberapa kali menyetubuhi korban.
Belakangan diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini sudah memiliki istri dan 2 anak.
"Dari pengakuan tersangka, dia beberapa kali menyetubuhi korban. Ironisnya lagi tersangka sudah beristri dan memiliki 2 anak," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.
Sumber: KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur"