Breaking News:

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

Kronologi OTT KPK Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Ruangan Disegel

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Tayang:
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Polres Lampung Utara
Ruangan Bupati Lampung Utara disegel terkait OTT yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara 

Sejumlah warga langsung mengabadikan momen keramaian itu. Ada yang mengambil foto dan video melalui gawai mereka.

Pintu gerbang rumah dinas pun langsung ditutup oleh petugas SatPol PP.

Tidak ada seorang yang boleh masuk kecuali pejabat. Saat itu, belum diketahui siapa yang ditangkap oleh siapa.

Sekitar pukul 21.52 WIB, sekitar 6 mobil keluar dari rumah dinas bupati.

Tidak diketahui isi dari dalam mobil tersebut.

BREAKING NEWS - Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK dalam OTT

Bahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara belum mau dimintai keterangannya.

Dia hanya berjalan cepat meninggalkan awak media yang mengenakan jaket warna coklat.

Namun terlihat ada satu unit mobil yang disegel dengan tulisan KPK berwarna merah. Mobil tersebut berjenis Mitsubishi Pajero Sport warna putih pelat BE 1262 BD.

Rombongan kendaraan ini pun bertolak dari Lampung Utara menuju Bandar Lampung. Kabarnya, mereka akan menuju Polda Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono saat dihubungi Tribun untuk dimintai konfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu soal itu.

"Saya belum cek, nanti saya kroscek dahulu, takut salah memberikan informasi,” kata Budiman Sulaksono saat dihubungi via telepon.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabag humas Pemkab Lampung Utara Martahan Samosir.

Ia mengaku belum mengetahui perihal keramaian yang terjadi di rumah dinas Bupati Lampung Utara.

“Saya gak tau. Saya lagi hadiri pengajian di Abung Selatan,” kata dia saat di hubungi via telepon, Minggu 6 Oktober 2019.

Ruangan disegel

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Tags:
Agung Ilmu MangkunegaraBupati Lampung Utara Ditangkap KPKLampung UtaraOTT KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved