Kabar Tokoh
Putuskan Keluar dari PAN, Faldo Maldini Tak Ingin Jadi Orang yang Hambat Kinerja Partai
Faldo Maldini merasa dirinya akan mengganggu kinerja PAN, dengan pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Barat pada 2020 nanti.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Gugutan yang diajukan oleh Faldo Maldini yaitu mengenai batas usia dalam pencalonan kepala daerah.
Bersama dengan politisi muda lainnya, Faldo Maldini meminta adanya perubahan Undang Undang (UU) Pilkada.
Hal itu dilakukan karena Faldo Maldini masih berusia 29 tahun pada pendaftaran kepada daerah pada tahun 2020 nanti.
Sedangkan menurut aturan dari UU Pilkada, batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
"Penetapan calon itu 8 Juli, umur saya tuh (29 tahun), ulang tahun 9 Juli, kurang sehari, bagaimana mau daftar? Kalau timeline tidak diundur, ya saya tidak bisa daftar," ucap Faldo Maldini, Senin (23/9/2019).
Faldo Maldini mengajukan gugatan tersebut bersama dengan empat politisi muda lain.
• Prabowo Tak Kunjung Bertemu Jokowi, Faldo Maldini: Seperti Drama yang Dibuat sehingga Muncul Hero
Politis lain itu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yaitu Tsamara Amany dan Dara Nasution.
Serta politisi muda dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yaitu Cakra Yudi.
Keempat politisi muda itu meminta agar batas usia pencalonan gubernur dan calon walikota serta bupati diturunkan.
Tsamara pun menilai aturan UU Pildakad telah mendiskriminasi para politisi muda.
"Buat kita, itu diskiminasi. Mengapa? Karena esensi daru demokrasi, esensi dari sebuah republik, adalah ketika setiap orang setiap warga negara harus berhak dipilih dan berhak memilih," kata Tsamara, Senin (23/9/2019).
(TribunWow.com/Ami)