Terkini Daerah
Siswa SMP di Manado Tewas setelah Dihukum, Sempat Dijemur 15 Menit dan Disuruh Lari 20 Putaran
Seorang siswa di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado meninggal dunia setelah berlari memutari lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Fanly Lahingide (14) meninggal dunia setelah dihukum berlari memutari lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019).
Pihak kepolsian telah melakukan oleh Tempat kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya siswa tersebut pada Rabu (2/10/2019).
Pada saat melakukan olah TKP pihak penyidik telah meminta keterangan dari saksi termasuk teman-teman korban yang juga ikut dihukum, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTv, Jumat (4/01/2019).
Para guru SMP Kristen 46 Mapanget Barat juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pihak sekolah juga dan kita juga telah melakukan olah TKP," jelas Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel.
• Siswa SMP Meninggal setelah Lari Keliling Lapangan, Kepsek: Bukan Hanya Dia yang Diberi Sanksi
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, polisi menemukan fakta baru.
Diketahui bahwa Fanly dan siswa lainya yang juga terlambat masuk sekolah dihukum dengan dijemur di bawah terik matahari selama 15 menit.
Selain dijemur selama 15 menit, mereka juga disuruh berlari mengelilingi lapangan sekolah sebanyak 20 kali putaran.
Namun pada putaran yang keempat Fanly kelelahan dan jatuh pingsan.
Fanly diketahui tewas saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.
Semantara itu, guru piket berinisial CS yang menghukum Fanly dan rekan-rekannya itu belum bisa dimintai keterangan.
CS diduga mengalami syok karena persitiwa tersebut dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain meminta keterangan dari para saksi, tim penyidik juga mengukur keliling lapangan sekolah yang menjadi lokasi Fanly menjalani hukuman.
Diketahui bahwa keliling lapangan di SMP Kristen 46 Mapanget Barat adalah 68 meter.
• Fanly Sakit hingga Meninggal Dunia seusai Dihukum Lari di Lapangan Sekolah, Begini Kronologinya
Benny mengatakan bahwa kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Pihaknya akan tersus melakukan investigasi terkait pernyataan dari para saksi dan bukti-bukti yang didapatkan.
"Terhadap terduga tersangka ini kita pasangkan pasal 359 ya, karena kelalaian itu untuk sementara kita terapkan pasal itu," kata Benny.
"Tetapi tentunya kita harus tetap melakukan pendalaman-pendalaman dari keterangan para saksi dan alat bukti yang lainya," sambungnya.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 00:44:
Kejadian meninggalnya Fanly bermula saat ia dihukum oleh CS yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 Mapanget.
Fanly yang merupakan warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manadodihukum dihukum karena terlambat datang ke sekolah.
CS pun menyuruh Fanly untuk berlari keliling lapangan sekolah, namun setelah mengikuti instruksi gurunya, Fanly jatuh pingsan di halaman sekolah, dikutip dari TribunManado.com.
Fanly pun segera dibawa ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandau.
Sayangnya Fanly telah meninggal dunia saat masih berada di perjalanan menuju rumah sakit.
Diketahui bahwa Fanly yang sudah kelelahan sempat meminta izin untuk istirahat kepada oknum guru berinisial CS.
Namun, CS tidak mengizinkan Fanly untuk beristirahat, alhasil korban pun pingsan.
• Siswa SMP Meninggal setelah Lari Keliling Lapangan, Kepsek: Bukan Hanya Dia yang Diberi Sanksi
Seorang saksi mata bernama Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP itu mengatakan bahwa Fanly dihukum lantaran tidak mengikuti upacara, dikutip dari Kompas.com.
Fanly diketahui tiba di sekolah pada pukul 07.25 WITA dan CS pun menghukumnya dengan menyuruh korban berlari keliling lapangan.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan mendapatkan informasi dari ibu Fanly bernama Julin Mandiagan bahwa anaknya berangkat ke sekolah pada pukul 06.30 dan juga sempat sarapan.
Sementara itu saksi lain, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban pada pukul 08.00 WITA.
Krendis memberitahu Julin bahwa Fanly pingsan di sekolah dan telah dibawa ke Rumah sakit Auri untuk mendapat perawatan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2019) malam.
• Terlibat Saling Ejek, Siswa SMP di Grobogan Tewas setelah Berkelahi dengan Teman Sebangku
"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," sambung Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.
(TribunWow.com/Desi Intan)