Viral Video di Tuban
Pelajar di Video Mesum di Tuban Terancam Pasal Pencabulan dan UU ITE, Ini Kata Polisi
Viral video mesum pelajar yang diduga berasal dari Tuban menghebohkan media sosial Facebook. Polisi mengungkap hukum yang akan digunakan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam kesempatan itu, Nanang Haryono juga menyatakan bahwa para pelajar SMK itu melakukan tindakan asusila dan merekam videonya di sebuah indekos oknum siswi.
Indekos itu beralamat di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
"Benar TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di Tuban, tepatnya di kos-kosan di Latsari atas nama (milik) Bapak A," kata Nanang, Jumat (4/10/2019).
Nanang menjelaskan, indekos itu dihuni oleh siswi berinisial C.
C disebut Nanang juga terlibat dalam video mesum itu.
"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK."
Nanang mengungkapkan, video mesum itu direkam menggunakan ponsel.
Selain C, Nanang mengungkapkan dalam video itu juga ada dua siswa berinisial E dan P.
"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa," imbuh Nanang.

• Periksa Pelajar yang Terlibat Video Mesum di Tuban, Polisi Duga Ada Paksaan Lakukan Adegan Asusila
Tanggapan Sekolah soal Viral Video Muridnya
Kepala Sekolah SMK siswi dalam video tersebut, MJ mengakui bahwa perempuan dalam video viral itu siswinya.
Namun, MJ menegaskan bahwa pemeran laki-laki itu bukan dari sekolahnya.
"Benar yang perempuan siswa saya, yang laki-laki dari sekolah lain," kata MJ.
MJ menjelaskan siswi itu kini duduk di kelas X.
• Viral Video Mesum Diduga Pelajar SMK di Tuban, Ada 6 Orang di Dalam Kamar, Berikut Rinciannya
Kini siswi yang bersangkutan masih di kepolisian.
Siswi tersebut didampingi oleh sejumlah guru.
"Saat ini (siswa) masih di kepolisian didampingi sejumlah guru, tadi polisi sudah ke sini juga. Untuk proses lanjut kita menunggu hasil dari polisi," ungkap dia.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)