Breaking News:

Bocah Tewas Disiksa Pasangan Sejenis

Seusai Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Perempuan LGBT Ini Kabur Tinggalkan Korban di Rumah Sakit

SA (23) seorang perempuan yang tega menyiksa bocah berusia 6 tahun, PT yang merupakan keponakan pasangan sejenisnya MS (17).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Anak 

TRIBUNWOW.COM - SA (23) seorang perempuan yang tega menyiksa bocah berusia 6 tahun, PT yang merupakan keponakan pasangan sejenisnya MS (17).

Bocah enam tahun bernasib malang tersebut disiksa hingga tewas dengan luka pembekuan darah di otak.

SA yang saat itu tahu bocah enam tahun yang disiksanya tak sadarkan diri, membawanya ke puskesmas di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimatan Timur bersama MS.

KEKERASAN ANAK - Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019).
KEKERASAN ANAK - Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019). (tribunkaltim.co/Christoper D)

Kronologi Lengkap Bocah 6 Tahun Disiksa hingga Tewas oleh Pasangan Sejenis, Awalnya Diasuh ke Tante

Saat itu keadaan PT diharuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019), dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, Rabu (2/10/2019).

Humas Rumah Sakit Abdul Wahab, Syahranie Arysia Andhina mengatakan kondisi korban saat itu kejang dan muntah.

"Saat di Puskesmas, kondisinya kejang dan muntah. Lalu dirujuk ke rumah sakit," ucap Syahranie.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan, saat korban ditangani tim medis IGD, SA pergi dan meninggalkan MS sendirian di rumah sakit.

Afnan mengatakan SA tidak bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya.

"Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Muhammad Afnan.

Hingga korban hanya didampingi tantenya, MS.

Sedangkan perbuatan SA kemudian dilaporkan oleh Intan Nussidah (44), nenek PT ke polisi.

Polsek Sanga-Sanga lantas bergerak menangkap pelaku.

AKBP Anwar menuturkan pelaku diserahkan keluarga korban kepada polisi.

“Kami datangi ke rumah keluarganya tadi pagi, pihak keluarga menyerahkan kepada kami,” kata Afnan.

Pengacara Orangtua yang Paksa Anaknya Mengemis di Aceh: Tidak Disiksa, Dirantai agar Mau Mengaji

Motif dalam penganiayaan ini, pelaku mengaku korban kerap bandel dan rewel.

Pelaku lantas memukul korban hingga gantungan baju hancur.

“Namanya anak biasa kan rewel dan mucil (bandel), nggak mau nurut, sehingga tersangka jengkel, lalu memukul korban dengan ikat pinggang, sepatu hingga gantungan baju sampai hancur,” tuturnya.

Diketahui, PT merupakan bocah yang tengah dititipkan orangtuanya.

Orangtua korban saat itu bercerai, sehingga sang ibu bekerja di Balikpapan.

Akhirnya korban dititipkan sang nenek ke tantenya.

PT lantas hidup bersama dengan MS dan kekasihnya, SA (23) yang merupakan pasangan sejenis.

Dalam lima bulan PT telah tinggal bersama MS dan SA dan mengalami penyiksaan.

MS juga sempat ingin melaporkan kekasihnya ke polisi namun justru ia mendapat ancaman akan dibunuh.

Hingga pada Senin (30/9/2019), pukul 15.00 WITA, korban dianiaya berulang kali hingga tak sadarkan diri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Saat itu dari hasil pemeriksaan, ada pembekuan darah di kepala korban.

Hingga dilakukan perawatan intensif selama dua hari.

Langkah untuk menyelamatkan korban juga dilakukan dokter dengan melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.

"Operasi di kepala oleh spesialis bedah saraf. Kita ambil darah yang mengalami pembekuan di kepalanya," jelas Syahranie kembali.

Fakta Siswa SMP Tewas seusai Dihukum Guru, Disuruh Berdiri di Panas Lalu Lari hingga Dibawa ke 3 RS

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Namun pada Rabu (2/10/2019), kondisi korban terus menurun.

Bahkan empat orang dokter menyebutkan korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidak berfungsi.

Pembekuan darah diduga karena benturan keras benda tumpul.

Hal itu dijelaskan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina.

Menurut pemeriksaan korban mengalami benturan yang menyebabkan pembekuan di kepala.

"Kondisinya sudah kritis sejak kami terima dari Puskesmas. Ada cedera kepala berat diduga akibat benturan yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah di kepala," jelasnya.

"Ada luka lecet juga. Tapi, hampir sebadanan lebam-lebam," ungkapnya.

Dokter menuturkan otak korban tak lagi berfungsi.

Korban lantas meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (2/10/2019) di ruang PICU.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan kurang lebih tiga hari.

"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," sebut Syahranie.

(TribunWow.com)

Tags:
Bocah Tewas Disiksa Pasangan SejenisLGBTKasus PenganiayaanSamarindaKalimantan Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved